Workshop Legal Opinion FSH UIN Jakarta: Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa dalam Penyusunan Opini Hukum
Berita FSH, Ruang Teater lt.6 - Departemen Penelitian dan Pengembangan, Kompartemen Riset Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menyelenggarakan kegiatan akademik berbasis keterampilan melalui Workshop Legal Opinion. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Teater Lantai 6 FSH dan diikuti oleh mahasiswa dengan antusiasme tinggi sejak pagi hari.
Acara yang dimulai pukul 08.40 WIB ini dipandu oleh Master of Ceremony, Laeli Falakhatil Ikhda dan Muhammad Fakhri Abror. Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Pelaksana Fawwaz Shadra Avveroes, Ketua HMPS Hukum Keluarga periode 2026–2027 Muhammad Rifqy Hakim, serta Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga, Ali Mansur, M.A., yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas akademik mahasiswa melalui pelatihan praktis.
Puncak pembukaan kegiatan ditandai dengan sambutan sekaligus peresmian oleh Dekan FSH, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.H., MDC. Dalam arahannya, beliau menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan workshop ini. Ia menegaskan bahwa pelatihan penyusunan Legal Opinion merupakan kesempatan berharga bagi mahasiswa, mengingat pelatihan serupa di luar kampus umumnya memerlukan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, beliau juga mendorong mahasiswa untuk tidak hanya menguasai opini hukum secara umum, tetapi juga mampu mengintegrasikan perspektif hukum syariah serta memiliki kompetensi spesifik sebagai bekal profesional di masa depan.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi, sebelum memasuki sesi inti yang dimoderatori oleh Ikfi Zamanul Fajri. Narasumber utama, M. Nuzul Wibawa, S.Ag., M.H., membuka pemaparan dengan memberikan motivasi kepada peserta mengenai pentingnya ketekunan dalam mempelajari Legal Opinion sebagai salah satu keterampilan penting bagi praktisi hukum.
Dalam sesi materi, narasumber menjelaskan bahwa Legal Opinion merupakan pendapat hukum yang bersifat tidak mengikat, namun harus disusun secara profesional dengan memenuhi kriteria utama, yakni expert, kontekstual, konkret, memberikan manfaat (benefit), dan berbasis hukum (legal). Ia juga memaparkan fungsi Legal Opinion sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh klien, serta menjelaskan struktur penulisannya yang sistematis, mulai dari pemaparan posisi kasus, dasar hukum, analisis, hingga rekomendasi.
Suasana diskusi semakin dinamis pada sesi tanya jawab yang berlangsung menjelang siang. Berbagai pertanyaan kritis disampaikan peserta, di antaranya terkait posisi praktisi hukum ketika terjadi pertentangan antara hukum nasional dan internasional, serta mengenai standar kualifikasi dokumen Legal Opinion agar dapat diakui secara profesional. Narasumber memberikan penjelasan komprehensif dengan mengaitkan pada praktik hukum yang berkembang saat ini.
Memasuki sesi praktik, peserta diberikan kesempatan selama 45 menit untuk menyusun draf Legal Opinion secara mandiri berdasarkan studi kasus yang diberikan. Melalui sesi ini, mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga langsung mengaplikasikan teknik analisis hukum dan penyusunan rekomendasi secara konkret.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 13.15 WIB ini ditutup dengan hasil yang positif, ditandai dengan meningkatnya pemahaman teknis peserta serta tersusunnya draf simulasi Legal Opinion. Melalui workshop ini, FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berharap mahasiswa semakin siap menghadapi tantangan dunia hukum profesional dengan bekal keterampilan analitis dan praktis yang mumpuni.(Nsc)

