Workshop Finalisasi Kurikulum 2025 Bersama Pengguna Lulusan FSH
Workshop Finalisasi Kurikulum 2025 Bersama Pengguna Lulusan FSH

BERITA FSH, Ruang Rapat Madya – Bidang Akademik Fakultas Syariah dan Hukum melaksanakan finalisasi kurikulum 2025 bersama pengguna alumni untuk mengetahui kebutuhan kompetensi Sarjana Hukum di Masyarakat baik di industri maupun instansi pemerintah.

Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC. menyampaikan bahwa dengan mengundang pengguna alumni diharapkan semua program studi di Fakultas Syariah dan Hukum bisa memahami kebutuhan secara nyata yang perlu dipersiapkan untuk mahasiswa sesuai kebutuhan Masyarakat. “Program studi sifatnya menjaga ilmu tetapi kita juga harus merubah keilmuan dengan meningkatkan kompetensi untuk perkembangan keilmuan di negara kita”, ujar Dekan Fakultas Syariah dan Hukum memberikan pengarahan pada workshop finalisasi kurikulum (Selasa, 12/11/2024).

Pengguna alumni yang diundang mengisi finalisasi kurikulum berasal dari berbagai kalangan yang mumpuni sesuai kebutuhan seluruh program studi yang ada di Fakultas Syariah dan Hukum. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H. (Askor Kamar Agama MA RI), Hendri Antoro, S.Ag., S.H., M.H.
(Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat), Dr. Sopa, M.Ag. (Komisi Fatwa MUI), dan Dr. M. Hadi Maulidin Nugraha, S.E.I., M.M. (Praktisi Perbankan Syariah).

Pada kegiatan ini para pengguna alumni menyampaikan kebutuhan dan tantangan Sarjana Hukum saat ini di dunia pekerjaan. “Pada dasarnya setiap instansi dan industri memiliki prinsip integritas yang harus dibentuk dalam pribadi masing-masing, terutama dalam mencetak aparatur pengadilan”, jelas Dr. Mandi Candra. Hal ini sejalan juga dengan yang disampaikan oleh Dr. M. Hadi Nugraha.

Sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2020 dan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Fakultas Syariah dan Hukum menggunakan kurikulum Outcome-Based Education (OBE) yang harus terus ditingkatkan dengan hasil penelitian, “Sehingga harus ada kebijakan dari Tingkat pimpinan untuk alokasi dana penelitian begitu pula dari Lembaga yang memiliki kebutuhan atau kepentingan”, saran Dr. Sopa.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat turut memberikan saran terkait pendistribusian alumni Fakultas Syariah dan Hukum di Kejaksaan. “Selain membantu dalam sosialisasi ke Menpan RB terkait kurikulum yang dimiliki oleh prodi di FSH sama dengan mata kuliah pada fakultas hukum di PTN umum. Tentunya momenklatur mata kuliah juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan pasar saat ini dan dipahami oleh Masyarakat umum”, ujar Hendri Antoro, S.Ag., S.H., M.H.[LFM]