UJIAN TESIS TERTUTUP MHES, 5 JULI 202 UJIAN TESIS TERTUTUP MHES
UJIAN TESIS TERTUTUP MHES, 5 JULI 202 UJIAN TESIS TERTUTUP MHES
Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) FSH-UIN Jakarta, menggelar Ujian Tesis Tertutup Ujian pada hari ini, Senin 5 Juli 2021, pukul 13.00 sd 15.00 WIB. Ujian via zoom kali ini atas nama mahasiswi Kiki Damayanti. Dengan judul Implementasi Cash Waqf Linked Sukuk sebagai Pengembangan Investasi Syariah dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Di Indonesia, Kiki Damayanti berusaha untuk mempertahankan hasil tesis yang telah ditulisnya di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Akademik, Prof. Dr. Asep Saepuddin Jahar dan Dosen Pembimbing Tesis, Dr. Umar Al-Haddad, M.Ag. Ujian yang berjalan kurang lebih selama dua jam, bertindak sebagai penguji, adalah Dr. Umar Al-Haddad, M.Ag selaku Ketua Sidang, Dr. Muhammad Maksum, S.H, M.A, MDC dan Dr. Moch. Bukhori Muslim. Lc, M.A., sebagai penguji 1 dan penguji 2. Berhubung Dr. Umar Al-Haddad sebagai ketua sidang dan juga sekaligus sebagai Ketua Prodi MHES sedang dalam masa pemulihan kesehatan, selanjutnya menyerahkan pimpinan sidang ujian tesis kepada Dr. Muh. Fudhail Rahman, Lc., MA, Sekprodi MHES dan juga sebagai sekretaris sidang. Dalam presentasinya, Kiki Damayanti mempertanyakan tentang dua rumusan masalah, yaitu Bagaimana mekanisme instrument investasi Cash Waqf Linked Sukuk di Indonesia? Serta Bagaimana implementasi Cash Waqf Linked Sukuk sebagai pengembangan investasi Syariah dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia? Paparan penelitian dalam ujian tertutup selanjutnya memunculkan banyak pertanyaan, baik terkait dengan substansi tulisan maupun dari sisi metodologi serta tehnik dan aspek penulisan. Dr. Muhammad Maksum mempertanyakan tentang koherensi tulisan cash wakaf dengan makna dan implementasinya pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, penguji pertama juga mempertanyakan tentang substansi makna cash wakaf linked sukuk dalam penelitian tesis. Selanjutnya, penguji kedua, banyak mempertanyakan aspek susunan, metodologi serta temuan dan kebaruan penelitian ini. Dr. Umar al-Haddad yang juga turut menguji dan sekaligus sebagai pembimbing mengharapkan perbaikan dan masukan ini dapat mengisi hal-hal yang belum terpenuhi dalam penelitian tesis. Semua pertanyaan dan masukan akan dapat meningkatkan kualitas tesis serta input positif bagi mahasiswi yang diuji. Penulis: MFR