Ujian Proposal Tesis
BERITA FSH, Ruang Sidang - Mahasiswa magister sebelum menulis tesis, wajib melewati ujian proposal tesis. Setelah mendapat persetujuan dari pembimbing akademik, proposal tersebut diajukan untuk dilakukan sidang tesis.
Setelah proposal disetujui sidang, mahasiswa akan mendapatkan pembimbing tesis dan melakukan riset dan penulisan. Setelah itu akan dilakukan ujian tertutup dan ujian terbuka. Jika lulus mahasiswa telah menyelesaikan seluruh kewajiban akademik magister.
Pada ujian proposal kali ini terdapat dua mahasiswa yang mengajukan tema integrasi wakaf dan pajak dan potongan pelunasan pembiayaan murabahah yang dilunasi sebelum jatuh tempo. Kedua penelitian membandingkan ketentuan dan praktik Indonesia dan Malaysia. Sebagai Penguji proposal Prof. Dr. Muhammad Maksum, Windy Triana, Ph.D., dan Nurhasanah.

