UIN Law Fair ke – VII: Penandatangan MoU antara Mahkamah Konstitusi dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
UIN Law Fair ke – VII: Penandatangan MoU antara Mahkamah Konstitusi dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

BERITA FSH, Auditorium Harun Nasution – Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum menggelar pembukaan UIN Law Fair ke – VII dan Studium Generale yang bertema “Pembangunan Hukum dalam Akselerasi Nilai Konstitusi di Era Transformasi Politik Menuju Indonesia Emas 2045” bersama Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum, dan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI.

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D. turut menghadiri pembukaan ULF 2024, “Adanya perkembangan keilmuan dapat menghadirkan Fakultas Syariah dan Hukum menjadi icon yang tidak terpisahkan sebagai konteks perkembangan hukum Islam dan Nasional karena pemikiran-pemikiran Islam lahir dari UIN dan IAIN yang melahirkan harmnoni pemikiran Islam Indonesia”, ungkap Prof. Asep saat memberikan sambutan (Jum’at, 25/10/24).

Kegiatan rutin yang memiliki agenda kompetisi Debat Hukum Konstitusi dan Karya Tulis Ilmiah Nasional ini langsung dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. “Saat ini ketiga kalinya MK bekerja sama dalam kompetisi Debat Hukum Konstitusi, kami harap mahasiswa sebagai agen dalam pemahaman hak konstitusi warga negara dapat memberikan pemahaman hak konstitusi kepada masyarakat baik di kampus atau lingkungan lainnya”, harapnya sesaat sebelum membuka secara resmi UIN Law Fair ke – VII.

Pada kesempatan ini digela pula penandatangan Kesepahaman Nota Kerja sama antar Mahkamah Konstitusi dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang dilakukan secara elektronik. Kemudian laporan kegiatan penandatangan MoU yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Dr. Heru Setiawan, S.E., M.SI. “UIN memiliki komitmen untuk peradaban hukum sehingga bagi MK kerja sama ini menjadi keniscayaan karena kiprah MK tidak lepas dari Perguruan Tinggi. Saat ini MK juga sudah memberikan bantuan video conference sidang Mahkamah Konstitusi”, ungkapnya.

Fakultas Syariah dan Hukum pun turut melakukan penandatangan Kerja sama (PKS) bersama bidang penelitian dan pengembangan Mahkamah Konstitusi.[LFM]