UIN Law Fair IX FSH UIN Jakarta Hadirkan Diskusi Isu Kenegaraan dan Kompetisi Hukum Tingkat Nasional
UIN Law Fair IX FSH UIN Jakarta Hadirkan Diskusi Isu Kenegaraan dan Kompetisi Hukum Tingkat Nasional

Berita FSH, UIN Jakarta — Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sukses menyelenggarakan UIN Law Fair IX pada 23–25 Oktober 2026. Mengusung tema “Reorientasi Bernegara di Tengah Ketidakpastian Geopolitik, Perekonomian Global, dan Krisis Kemanusiaan”, kegiatan ini menjadi ruang akademik bagi mahasiswa untuk memperdalam wawasan hukum, mengembangkan kemampuan argumentasi, serta bertukar gagasan mengenai tantangan kenegaraan di tingkat nasional maupun global.

Rangkaian UIN Law Fair IX diawali dengan Studium Generale yang berlangsung pada Jumat, 23 Oktober 2026, di Auditorium Prof. Bachtiar Effendy. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh dan pakar hukum untuk membahas dinamika ketatanegaraan, tantangan demokrasi, serta pengaruh perkembangan geopolitik dan perekonomian global terhadap kehidupan bernegara.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III UIN Jakarta, Prof. Dr. Ali Munhanif, M.A., Ph.D., menyampaikan apresiasi kepada panitia yang terus melanjutkan penyelenggaraan UIN Law Fair sebagai wadah pengembangan potensi mahasiswa dan peningkatan wawasan mengenai isu-isu hukum aktual.

Prof. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., dalam opening speech, menekankan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat tujuan fundamental pembentukan pemerintahan Indonesia, yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta turut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Sementara itu, Prof. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., sebagai keynote speaker, menyoroti pentingnya penataan institusi politik, ekonomi, dan sosial dalam menghadapi tantangan globalisasi. Ia mengingatkan bahwa gagasan dan nilai yang baik perlu didukung oleh tata kelola serta kelembagaan yang kuat agar dapat diwujudkan secara efektif.

Diskusi juga menghadirkan Dr. Titi Anggraini, S.H., M.H., pakar hukum tata negara, dan Dr. Mahfud, S.H., M.H., pakar hukum internasional. Dalam sesi talkshow interaktif yang dipandu Fitha Ayun Lutvia, S.H., M.H., keduanya membahas berbagai persoalan aktual, mulai dari tantangan demokrasi, penggunaan kecerdasan buatan dan teknologi deepfake dalam kampanye politik, praktik politik uang, hingga pengaruh dinamika internasional terhadap kebijakan dalam negeri.

Dr. Titi Anggraini menegaskan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, pemilih, dan perguruan tinggi untuk mewujudkan demokrasi yang adil. Adapun Dr. Mahfud menyoroti pentingnya memahami dinamika geopolitik internasional dalam membaca kondisi nasional serta melihat hukum internasional sebagai bagian dari komitmen politik para pemimpin negara.

Memasuki rangkaian kompetisi, UIN Law Fair IX menghadirkan perlombaan debat hukum dan karya tulis ilmiah yang diikuti delegasi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Kedua kompetisi tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menguji ketajaman analisis hukum, kemampuan menyampaikan argumentasi, serta keterampilan menyusun gagasan akademik secara sistematis.

Puncak kegiatan berlangsung pada Minggu, 25 Oktober 2026, melalui Closing Ceremony di Auditorium Prof. Bachtiar Effendy. Sebelum prosesi penutupan, kegiatan diawali dengan babak final debat yang mempertemukan Tim Eclipse dari Universitas Andalas sebagai tim pro dan Tim Vortex dari Universitas Airlangga sebagai tim kontra. Final tersebut mengangkat mosi “Perpanjangan Jangka Waktu Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden)”.

Babak final dinilai oleh dewan juri yang terdiri atas Dr. H. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., mantan Hakim Konstitusi RI periode 2014–2024; Muhammad Mahrus Ali, S.H., M.H., Asisten Ahli Hakim Mahkamah Konstitusi RI; Dr. Syamsuddin Noer, S.H., M.H., Ahli Hukum Madya Mahkamah Konstitusi RI; Dr. Nur Habibi, M.H., dosen FSH UIN Jakarta; Muhammad Raziv Barokah, S.H., M.H., advokat konstitusi; Teguh Triesna Dewa, S.H.I., dan Hamalatul Qurani, S.H., praktisi hukum.

Dewan juri memberikan penilaian terhadap substansi hukum (matter), teknik penyampaian dan retorika (manner), serta metode analisis (method) yang digunakan kedua tim. Melalui proses penilaian tersebut, peserta memperoleh pengalaman berharga dalam mengembangkan argumentasi hukum dan mempertahankan pendapat secara terstruktur.

Dalam rangkaian closing speech, Wakil Ketua Pelaksana UIN Law Fair IX, Noval Eka Putra, menyampaikan apresiasi atas perjuangan dan dedikasi seluruh panitia. Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Daffa Aradhana Wiesmar, menegaskan bahwa UIN Law Fair bukan sekadar perlombaan, melainkan ruang untuk mempertemukan gagasan, bertukar perspektif, dan memperkaya pembelajaran mahasiswa hukum.

Ketua Moot Court Community, Ridhwan Wibowo, turut mengapresiasi kolaborasi antara Moot Court Community dan Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum FSH UIN Jakarta yang mendukung keberlanjutan kompetisi tersebut. Ia juga mendorong para delegasi untuk terus mengasah kemampuan argumentasi hukum melalui berbagai kompetisi dan kegiatan akademik.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama FSH UIN Jakarta, Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H., menyampaikan penghargaan kepada seluruh panitia yang telah mempersiapkan kegiatan selama kurang lebih tiga bulan. Menurutnya, dedikasi dan kerja sama seluruh pihak menjadi bagian penting dalam menyukseskan penyelenggaraan UIN Law Fair IX.

Pada kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada para pemenang dari dua cabang kompetisi. Dalam lomba karya tulis ilmiah, Juara I diraih Tim Ashbourne dari Universitas Bengkulu, Juara II Tim Honoris dari Universitas Padjadjaran, dan Juara III Tim Sentinel dari Universitas Muria Kudus. Sementara itu, Harapan I diraih Tim Valemont dari Universitas Padjadjaran, Harapan II Tim Ainsworth dari Universitas Gadjah Mada, dan penghargaan Best Paper diberikan kepada Tim Ashbourne dari Universitas Bengkulu.

Pada cabang debat hukum, Juara I diraih Tim Vortex dari Universitas Airlangga, Juara II Tim Eclipse dari Universitas Andalas, dan Juara III Tim Horizon dari Universitas Gadjah Mada. Adapun Harapan I diraih Tim Equinox dari Universitas Sumatera Utara, sedangkan penghargaan Best Speaker diberikan kepada Crisya Octaviany Kansil.

Universitas Gadjah Mada berhasil meraih predikat juara umum UIN Law Fair IX dan membawa pulang Piala Bergilir Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Penyerahan piala dilakukan oleh Dr. H. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., mantan Hakim Konstitusi RI periode 2014–2024.

Penyelenggaraan UIN Law Fair IX menegaskan komitmen FSH UIN Jakarta dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa di bidang hukum melalui ruang diskusi akademik dan kompetisi tingkat nasional. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memiliki pemahaman hukum yang kuat, tetapi juga mampu berpikir kritis, menyampaikan argumentasi secara bertanggung jawab, serta berkontribusi dalam menjawab tantangan ketatanegaraan dan penegakan keadilan di Indonesia.(Nsc)

Ulf fsh 1   Ulf fsh 2

WhatsApp Image 2026-10-26 at 12.58.42  WhatsApp Image 2026-10-26 at 12.58.41 (2)

WhatsApp Image 2026-10-26 at 12.58.42 (1)   WhatsApp Image 2026-10-26 at 13.09.43 (2)

 WhatsApp Image 2026-10-26 at 13.09.45  WhatsApp Image 2026-10-26 at 13.09.45 (1)

WhatsApp Image 2026-10-26 at 13.09.46  WhatsApp Image 2026-10-26 at 12.58.41 (1)

  WhatsApp Image 2026-10-26 at 13.09.43   WhatsApp Image 2026-10-26 at 12.58.42 (2)