Tim MCC UIN Jakarta kembali meraih Juara 1 Lomba Debat Hukum Islam di IAIN Batusangkar
Berita FSH Online - Ciputat, 29 Juli 2021 Kabar baik sekaligus kabar bahagia untuk seluruh keluarga besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta bahwa tim delegasi Moot Court Community (MCC UIN Jakarta) mendapatkan penghargaan atas diraihnya Juara 1 Lomba Debat Hukum Islam yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah IAIN Batusangkar dengan tema “Penguatan Hukum Islam pada Fakultas Syariah”. Pengumuman tersebut diumumkan tepat pada hari ini, pukul 15.10 WIB yang diumumkan oleh Ketua Pelaksana dari Lomba Debat Hukum Islam yang diikuti oleh seluruh PTKIN se-Indonesia. Terdapat 3 anggota mcc yang menjadi delegasi untuk lomba debat hukum Islam itu diantaranya; Juanita Bil Atia (Hukum Pidana Islam-2019), Syifa Mumtaza (Hukum Keluarga-2019) dan Ridha Hayati (Ilmu Hukum-2020).
Ketiga delegasi di atas merupakan delegasi yang telah dipilih oleh moot court community dan jajaran Dekanat untuk mengharumkan kembali nama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,M.H.,M.A. selaku Dekan FSH sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas perjuangan 3 delegasi yang telah membawa eksistensi FSH dalam dunia perdebatan akademik khususnya terkait kesyariahan. Dr. Maskufah MA. Selaku Wakil Dekan Kemahasiswaan FSH juga berterimakasih kepada MCC karena lagi-lagi memenangkan kejuaraan debat yang tidak hanya fokus pada debat konvensional saja melainkan debat kesyariahan pun tetap diprioritaskan.
Juanita selaku ketua delegasi dari tim debat mcc menjelaskan bahwa mosi debat yang didapatkan oleh timnya memang bisa dikatakan sedikit sukar, karena dia dan timnya harus mengcompare antara hukum Islam dan hukum konvensional. Ada salah satu mosi yang menurut mereka membutuhkan waktu sampai beberapa hari dalam menganlisis dan membuat argumentasi pro-kontranya yaitu pada mosi Eutanasia, alasannya karena belum adanya regulasi di Indonesia yang mengatur secara khusus terkait eutanasia bahkan mosi yang hanya dalam 1 kata itu membuat mereka keteteran dan harus menganalisisnya secara yuridis,filosofis dan sosiologis. Acara debat hukum Islam yang diadakan oleh IAIN Batusangkar itu dimulai dari babak penyisihan dengan mengumpulkan video pada tanggal 18 Juni 2021. Tidak sampai disitu, merekapun lolos pada babak tersebut dan melanjutkan pada babak perempat final dengan akumulasi 8 tim dari PTKIN di Indonesia.
Pada Kamis (29/072021), tim delegasi mcc memasuki semi final dengan mosi “Penggunaan Cadar pada Profesi Pendidik” yang mendapatkan lawan dari IAIN Palangkaraya sebagai posisi kontra. Dihari ini juga pengumuman untuk kebabak final diumumkan oleh panitia pelaksana yang menyebutkan bahwa Tim UIN Syarif Hidayatullah Jakarta masuk pada babak final melawan tuan rumah yaitu IAIN Batusangkar dengan mosi “Penetapan Usia Perkawinan Perspektif Hukum Islam” dengan posisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendapatkan posisi kontra.
Perjuangan tim delegasi MCC UIN Jakarta selama kurun waktu 1 bulan lamanya berujung dengan hasil yang sangat mengharukan dan membanggakan karena berhasil meraih Juara 1 Debat Hukum Islam PTKIN se-Indonesia dengan mengalahkan puluhan tim lainnya. FSH UIN Jakarta sangat bangga dan berharap kedepannya kejuaraan debat baik debat konvensional maupun kesyariahan dapat dipertahankan.
Penulis: Imas Novita