Tim AUN-QA Lakukan Assessment Pada Prodi Hukum Keluarga
Tim AUN-QA Lakukan Assessment Pada Prodi Hukum Keluarga

Gd. FSH, Berita FSH Online - ASEAN University Network Quality Assurance (AUN-QA) melakukan assessment terhadap Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (30/4). Assessment dilakukan selama tiga hari hingga Kamis, (2/5). AUN-QA merupakan organisasi universitas di negara-nagara ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) yang didirikan pada November 1995, berpusat di kampus Universitas Chulalongkorn Bangkok, Thailand. Tujuan AUN-QA memiliki visi peningkatan dan penyamaan  kualitas standar perguruan tinggi se-ASEAN.

AUN-QA sendiri memiliki program utama, yakni melaksanakan kerjasama pendidikan dan pembangunan untuk memperkuat integrasi regional dalam mencapai standar global.  Senada dengan hal tersebut, upaya yang dilakukan oleh UIN Jakarta menuju world class university adalah dengan melakukan pengembangan dan penyelenggaraan internasionalisasi program studi dilingkungannya khususnya Program Studi Hukum Keluarga. AUN-QA mengeluarkan sertifikasi internasional yaitu dengan membentuk lembaga sertifikasi ASEAN University Network - Quality Assurance (AUN-QA).

Sertifikasi yang diterbitkan oleh AUN-QA diperoleh dengan tidak mudah, setiap perguruan tinggi mengusulkan prodinya untuk dilakukan assessment. Usulan tersebut dilengkapi dengan pelbagai data pendukung misalnya Self Assessment Report (SAR) yang nantinya akan di cek oleh tim assessor AUN-QA mengenai kondisi langsung prodi sebagaimana yang telah dituliskan dalam SAR tersebut.

Ketua Prodi Hukum Keluarga, Abdul Halim menyampaikan, dalam assessment kali ini, hadir sebagai asesor pada Prodi Hukum Keluarga adalah Fauza AB. Ghaffar (Profesor University of Malaya, Malaysia) dan Pham Van Tuan (Assoc. Profesor University of Danang, Vietnam). Mereka melakukan penilaian selama dua hari dari pelbagai aspek, mulai dari bidang akadmik dan admisitratif, seperti kurikulum yang digunakan,  tenaga pendidik (dosen), peserta didik (mahasiswa), tenaga pendidik (supporting staff), alumni, pengguna lulusan.

Selain itu, Wadek Bidang Akademik Euis Amalia menambahkan, Tim AUN-QA juga melakukan penilain terhadap fasilitas yang mendukung berjalannya belajar mengajar dilingkungan FSH UIN Jakarta, mereka mengunjungi kelas, ruang munqosyah, ruang akademik, ruang administrasi, laboratorium hukum, ruang layanan bantuan hukum (LKBH), ruang jurnal, ruang praktikum peradilan semu, perpustakaan, dan sarana prasarana lainnya.

Dekan FSH, Ahmad Tholabi Kharlie, mengungkapkan Prodi Hukum Keluarga sudah siap dan layak dilakukan  assessment oleh AUN-QA. Ia menyampaikan, “pelbagai aspek sudah mendukung FSH menjadi Fakultas khususnya Prodi Hukum Keluarga yang sejajar pada level internasional. Kurikulum pembelajaran, tenaga pengajar, staf, sarana prasarana sudah sangat mendukung”.  Segenap sivitas akademik berharap assessment yang telah dilakukan mendapatkan hasil yang terbaik, “kami selaku pimpinan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap tim, dosen, alumni, dan pengguna lulusan yang mendukung terselengaranya assessment kali ini, kami semua berharap mendapatkan hasil yang tebaik”, imbuhya.

Sejauh ini tim AUN-QA memvisitasi dua program studi lainnya di lingkungan UIN Jakarta. Dua program studi tersebut adalah Prodi Ilmu Manajemen (Fakultas Ekonomi Bisnis), dan Prodi Teknik Informatika (Fakultas Sains dan Teknologi). [] Tn/IH