Studium Generale Tandai Pembukaan UIN Law Fair VIII Kupas Tuntas Inklusivitas Hukum di Tengah Dinamika Ketatanegaraan
BERITA FSH, Auditorium Harun Nasution - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menggelar agenda akbar tahunan, UIN Law Fair VIII yang resmi dibuka pada Jum’at, 26 September 2025 di Auditorium Harun Nasution. Acara pembukaan dikemas dalam bentuk Studium Generale bertema “Dialektika Konstitusional sebagai Upaya Retensi Publik dalam Menghadapi Dinamika Ketatanegaraan Guna Mewujudkan Inklusivitas Hukum.”
Ratusan mahasiswa, dosen, dan tamu undangan memenuhi auditorium sejak pagi. Antusiasme peserta terlihat jelas ketika panitia mempersembahkan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Ketua Pelaksana, Muhammad Aghvadiva Dalam sambutannya, Aghva menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia yang sudah bekerja keras menyiapkan acara selama tiga bulan dan menekankan bahwa UIN Law Fair bukan sekadar kompetisi hukum, melainkan ruang dialog intelektual yang mempertemukan berbagai perspektif, baik akademisi maupun praktisi.
“Melalui tema ini, kami ingin mendorong mahasiswa hukum untuk tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga aktor aktif dalam merespons dinamika ketatanegaraan yang terus berubah,” ujar Muhammad Aghvadiva.
Pembukaan berlangsung khidmat dengan kehadiran sejumlah tokoh penting. Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A, Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan bahwa UIN Law Fair telah menjadi salah satu ajang yang konsisten melahirkan pemikiran hukum progresif di kalangan mahasiswa. Senada dengan itu, Dekan FSH, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A, M.DC., menambahkan bahwa tema besar tahun ini relevan dengan kondisi ketatanegaraan Indonesia yang tengah menghadapi tantangan serius dalam menjaga demokrasi dan inklusivitas hukum.
Kehadiran Dr. H. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., Hakim Mahkamah Konstitus (MK) periode 2014-2024, memberikan nuansa reflektif tentang perjalanan panjang MK dalam menjaga konstitusi. Sementara Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Konstitusi, ikut mewarnai acara dengan memberikan vidio apresiasi atas terselenggaranya UIN Law Fair VIII. Dr. Suhartoyo menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal putusan-putusan MK agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Tidak ketinggalan, Mochammad Afifuddin, S.Th.I., M.Si., Ketua KPU RI, menyoroti tantangan sistem kepemiluan yang membutuhkan penguatan dari aspek konstitusional untuk memastikan legitimasi demokrasi.
Suasana intelektual semakin terasa ketika Studium Generale dimulai. Dua narasumber utama, Titi Anggraini, S.H., M.H., Pembina Perludem sekaligus penggiat demokrasi, dan Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M., pakar hukum tata negara, memberikan paparan kritis mengenai bagaimana retensi publik bisa menjadi kunci dalam menghadapi perubahan politik. Titi menekankan pentingnya akses masyarakat terhadap proses legislasi dan kebijakan publik, sementara Feri menyoroti perlunya keberanian akademisi dan mahasiswa untuk mengawal konstitusi dari potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Diskusi berlangsung interaktif, dengan mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan terkait isu-isu aktual, mulai dari tantangan amandemen UUD 1945, problematika pemilu, hingga urgensi penguatan lembaga peradilan. Antusiasme tersebut mencerminkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya hukum konstitusi dalam menjaga keutuhan bangsa.
Gelaran UIN Law Fair VIII 2026 sendiri akan berlangsung beberapa hari ke depan, menampilkan serangkaian agenda seminar, kompetisi debat hukum dan karya tulis ilmiah yang diikut oleh delegasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Acara ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga wahana pembelajaran bersama untuk melahirkan gagasan baru yang relevan dengan tantangan ketatanegaraan Indonesia masa kini.
Dengan perpaduan antara diskusi akademik dan semangat kebersamaan, UIN Law Fair VIII kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu forum hukum mahasiswa terbesar di Indonesia, sekaligus ruang strategis untuk mendorong terwujudnya sistem hukum nasional yang lebih inklusif, adil, dan demokratis.[NA]