Studi Banding ke FSH UIN Jakarta, UIN Kediri Matangkan Rencana Pembukaan Prodi Ilmu Hukum
Studi Banding ke FSH UIN Jakarta, UIN Kediri Matangkan Rencana Pembukaan Prodi Ilmu Hukum

BERITA FSH, Ruang Rapat Madya - Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerima kunjungan studi banding dari jajaran pimpinan Fakultas Syariah UIN Kediri. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan berdiskusi seputar rencana pembukaan Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum di UIN Kediri. Rombongan dipimpin oleh Dr. Ulin Naimah, M.H.I. selaku Wakil Dekan I FS UIN Kediri, didampingi oleh Dr. Siti Nurhayati, M.Hum. (Ketua Prodi HTN), Dr. Abdullah Taufik (Ketua Prodi HKI), Moch. Agus Rachmatullah (Dosen), Muhammad Fador S.W. (Dosen), Ola Amalia (Staf) dan Ahmad Yani Y.M. (Staf). (8/10/2025)

Rombongan disambut langsung oleh Dekan FSH UIN Jakarta beserta jajaran, serta Kaprodi dan Sekprodi yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap ikhtiar UIN Kediri dalam memperluas cakupan keilmuannya, khususnya di bidang hukum.

“Pembukaan Prodi Ilmu Hukum adalah langkah yang strategis. Maka perlu kita perjuangkan bersama agar Prodi Ilmu Hukum dapat diwujudkan,” ujar Prof. Maksum, Dekan FSH UIN Jakarta.

Wakil Dekan I UIN Kediri, dalam sesi diskusi, menyampaikan keresahan sekaligus harapannya atas banyaknya peminat Hukum Bisnis saat ini. Namun, pihaknya juga mempertimbangkan distingsi dan struktur kurikulum jika memilih Prodi Ilmu Hukum.

“Distingsi menjadi PR bagi kami. Jika Prodi Ilmu Hukum yang dipilih, bagaimana struktur kurikulumnya? Apakah tetap harus duduk bersama dengan prodi-prodi serumpun seperti Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Tata Negara?” tanyanya.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Kama Wakil Dekan 3 FSH UIN Jakarta menekankan pentingnya asesmen awal dan pemetaan kebutuhan. Ia juga menyarankan agar UIN Kediri segera mengadakan workshop dan menyusun borang pengajuan prodi.

Diskusi juga menyentuh aspek SDM. Disebutkan bahwa UIN Kediri memiliki keunggulan karena sudah banyak memiliki dosen berlatar belakang Sarjana dan Magister Hukum dengan NIDN. Hal ini menjadi modal besar dibandingkan dengan beberapa kampus swasta yang kekurangan dosen tetap di bidang hukum.

Dari sisi historis, Bu Mufidah menyinggung bagaimana dahulu UIN mendorong integrasi keilmuan syariah dan hukum positif, bahkan pernah diadakan program double degree antara Ilmu Syariah dan Ilmu Hukum.

Mengakhiri kunjungan, Wakil Dekan I UIN Kediri menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan dan masukan yang diberikan oleh FSH UIN Jakarta.

“Terima kasih tak terhingga atas sambutan dan ilmunya. Semoga semua yang disampaikan menjadi amal baik bagi seluruh civitas akademika FSH UIN Jakarta. Mohon doa agar Prodi Ilmu Hukum di UIN Kediri dapat segera terwujud,” ucapnya.

Wakil Dekan II UIN Kediri turut menyampaikan optimisme bahwa SDM UIN Kediri sangat siap, dan berharap kerja sama yang telah dibicarakan bisa segera direalisasikan demi pengembangan keilmuan dan peningkatan daya saing lulusan.[NA]

4fcGT4G

BBBGBGG

4TGni3frj

hoiqwe