Sosialisasi Kegiatan MBKM Prodi Perbandingan Madzhab Angkatan 2021
BERITA FSH, Via Online – Prodi Perbandingan Madzhab bersama dengan Ketua Program Studi Dr. Hj. Siti Hanna, Lc., M.A mengadakan pertemuan melalui via zoom yang diselenggarakan pada pukul 19.00-20.45 WIB (Rabu, 22/11/2023).
Pertemuan ini bertujuan untuk mengkonfirmasi beberapa hal terkait pelaksanaan kegiatan MBKM bagi Mahasiswa Angkatan 2021 yang saat ini merupakan Mahasiswa semester 5 dan dihadiri oleh 75 Mahasiswa dari total keseluruhan 124 Mahasiswa Prodi PM 2021.
Kegiatan. Dr. Hj. Siti Hanna, Lc., M.A memberikan penjelasan mengenai gambaran umum pelaksanaan kegiatan MBKM, di mana MBKM sendiri merupakan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di bawah Kemendikbudristek. Sebagai contoh kebijakan MBKM diwujudkan melalui program hak belajar tiga (3) semester bagi mahasiswa di luar program studi sehingga terwujudnya pola pembelajaran fleksibel dan otonom. Kultur pembelajaran demikian dikembangkan secara kreatif dan inovatif sesuai dengan minat, kebutuhan dan orientasi mahasiswa dalam proses pembelajaran. Kegiatan pembelajaran dua (2) semester di luar program studi dan di luar perguruan tinggi asal, dapat berupa pembelajaran di kampus maupun kegiatan di luar kampus.
Beliau juga menegaskan terkait beberapa kegiatan MBKM yang diadopsi oleh Program Studi Perbandingan Madzhab. Adapun kegiatan tersebut di antaranya: mengambil perkuliahan di prodi/fakultas/kampus lain, magang, asistensi mengajar, dan yang terakhir berwirausaha. Lebih lanjut pada sesi tanya jawab beberapa mahasiswa mengajukan beberapa pertanyaan yang bisa di highlight terkait pelaksanaan kegiatan MBKM dan sistem penilaian kegiatan MBKM yang diambil oleh mahasiswa. Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Dr. Hj. Siti Hanna, Lc., M.A juga menambahkan jika kegiatan MBKM ini setara dengan 20 sks mata kuliah pada semester enam mendatang.
Lebih lenjut beliau juga menegaskan jika mata kuliah wajib pada semester enam tetap harus diambil karena kegiatan MBKM tidak bisa menggantikan mata kuliah yang sifatnya wajib pada Program Studi Perbandingan Madzhab. Berbekal pengalaman yang beliau dapat dari studi banding antar Perguruan Tinggi, beliau menyampaikan kegiatan MBKM tidak wajib diambil jika peminatan mahasiswa Program Studi Perbandingan Madzhab tetap memilih perkuliahan seperti biasanya. Melalui google formulir peminatan kegiatan MBKM Program Studi Perbandingan Madzhab dibagi menjadi empat kegiatan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.[SH]