Sosialisasi dan Orientasi Perkuliahan Praktikum Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) dan Praktikum Kesyariahan
Sosialisasi dan Orientasi Perkuliahan Praktikum Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) dan Praktikum Kesyariahan
Berita FSH Online- 19 Juli 2021, Fakultas Syariah dan Hukum menggelar rapat terkait orientasi perkuliahan praktikum.Acara orientasi PLKH yang diadakan melalui virtual zoom meeting dimulai  pukul 14.15 dengan tema sosialisasi & Orientasi Perkuliahan Praktikum Kesyariahan. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Lab, Jajaran Dekanat, Kaprodi & Sekprodi serta Dosen-dosen Fakultas Syariah dan Hukum.  Acara tersebut dibuka  dan dipandu oleh Dr. Nurhasanah, M.Ag selaku Kepala Laboratorium FSH dan dalam pemaparannya beliau mengharapkan semua Kaprodi, Sekprodi beserta dosen-dosen fakultas syariah dan hukum dapat bekerjasama dengan tim laboratorium dalam memaksimalkan program-program praktikum yang telah dirancang dan dimaping sebagai skill dan pengalaman bagi Mahasiswa/I Fakultas Syariah dan Hukum. Sambutan selanjutnya yaitu disampaikan oleh Dr. Syahrul Adam, M.Ag. Selaku Wakil Dekan 1 Bidang Akademik. Beliau menyampaikan bahwa Lab merupakan jantungnya fakultas, karena acara-acara yang diagendakan oleh Lab merupakan sarana untuk melatih skill bagi Mahasiswa/I dalam memenuhi praktik-praktik yang akan dihadapi oleh mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum yang nantinya hasil dari praktikum mahasiswa itu mendapatkan sertifikat-sertifikat untuk membantu mereka dalam menghadapi dunia nyata (Dunia kerja). Tim Laboratorium telah mempersiapkan rencana tata kelola laboratorium fakultas syariah dan hukum sejak lama, terhitung dari tahun 2016-2019 dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memenuhi seritifkat SKPI. Kemudian dilanjutkan dari tahun 2019-2023 terdapat perubahan yang lebih optimal yaitu Bimtek di Konversi ke Mata Kuliah Praktikum agar kompetensi mahasiswa yang dilegalkan pada sertifikat SKPI lebih maksimal, Misalnya Praktikum Litigasi yang pada awalnya hanya diadakan 10 hari itu kemudian mekanismenya dirubah dengan cara menggabungkan Praktikum dengan Mata Kuliah selama 1 semester. Hal itu dinilai lebih efektif dan dapat membantu mahasiswa memiliki skill yang lebih dalam lagi. Setelah Lab melakukan maping dan analisis terhadap mata kuliah yang ada di Fakultas Syariah dan Hukum terdapat 12 Mata Kuliah yang dijadikan dan dilebur dalam 2 klasifikasi yaitu antara PLKH dan Kesyariahan. Pertama, dalam praktikum PLKH dibagi menjadi 2 yang menggunakan Ruang Moot Court  yaitu ada praktikum peradilan agama, praktikum (beracara) pidana. Praktikum beracara perdata, praktikum PTUN, praktikum Mahkmah Konstitusi, praktikum peradilan korupsi dan pencucin uang, praktikum peradilan umum/niaga, praktikum arbitrase, praktikum arbitrase dan ADR, praktikum tindak pidana korupsi (tipikor). Kemudian ada juga praktikum PLKH yang tidak menggunakan ruang moot court yaitu diantara ada praktikum legal audit, praktikum mediasi, praktikum perancangan peraturan negara, legal drafting, praktikum KUA, praktikum penyusunan fatwa. Kedua, yaitu klasifikasi terkait praktikum kesyariahan yang diantaranya ada praktikum qiraah, praktium qiraatul qutub, studi naskah fikih jinayah dan praktikum ibadah. Sebelum rapat ditutup, Wakil Dekan 1 dan Ketua Lab menyampaikan tanggapan dan pernyataannya terkait pertanyaan dan permasalahan yang dirasakan oleh beberapa dosen yang menjadi tim praktikum FSH. selain itu pemaparan lainnya disampaikan oleh Prof. Dr. Muhammad Amin Suma dengan judul Elaborasi Perkuliahan Praktikum Pendidikan dan Latihan Kemahiran Syariah dan Hukum (PLKSH), beliau menjelaskan pentingnya praktikum dalam suatu fakultas untuk membina dan memberikan skill Mahasiswa/I Fakultas Syariah dan Hukum menjadi lebih baik lagi. Rapat ditutup dengan Doa bersama. Penulis: Imas Novita