Sinergi Dua Lembaga Islam Asia Tenggara: ILIM Malaysia dan FSH UIN Jakarta Bahas Inovasi Ilmu Falak
Sinergi Dua Lembaga Islam Asia Tenggara: ILIM Malaysia dan FSH UIN Jakarta Bahas Inovasi Ilmu Falak

BERITA FSH, Ruang Rapat Madya — Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Institut Latihan Islam Malaysia (ILIM) yang dipimpin oleh Puan Sukriyah, Ketua Penolong Pengarah Kanan ILIM. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai metode pembelajaran ilmu falak di Indonesia, sekaligus menjajaki kerja sama dalam bidang pendidikan, dakwah, halal, teknologi informasi, serta keluarga. (20/10/25)

Rombongan ILIM terdiri dari para akademisi dan peneliti, di antaranya Ust. Yusuf, Ust. Wafi (bidang falak), Ust. Barik, Ust. Fadil, Nur Asyikin, Ust. Hamid, Ust. Mustakim (penyelidikan), Syahril, Ust. Sayuti, dan Yasmin. Mereka diterima langsung oleh jajaran dosen dan pimpinan FSH UIN Jakarta, termasuk Prof. Kamarusdiana, M.H.,  Prof. Yayan Sopyan, M.A., Dr. Maskufah, M.A., Dr. Siti Hana, Lc., M.A.

Dalam sesi diskusi, Ust. Wafi tantangan pengembangan ilmu falak, termasuk kesulitan dalam merekrut asisten pengajar. Menurut Bu Siti Hana, calon asisten harus memiliki ijazah S2 dan latar belakang keilmuan yang kuat. Namun, bidang falak masih tergolong langka dan belum banyak diminati.

Prof. Kama turut memaparkan pelaksanaan kursus pra-nikah di Indonesia yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa regulasi pra-nikah di Indonesia masih perlu diperketat, berbeda dengan Malaysia yang, menurut Puan Sukriyah, telah mewajibkan kursus pra-nikah selama dua hari penuh yang diselenggarakan oleh pejabat agama di tingkat daerah.

Selain itu, ILIM juga telah mengembangkan berbagai modul pelatihan pasca-perkawinan untuk memperkuat ketahanan keluarga. Di Indonesia, program serupa juga sedang digalakkan agar peserta kursus pra-nikah memahami secara mendalam nilai-nilai rumah tangga dan memiliki pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan terkait perceraian.

Dalam sesi akademik, Prof. Yayan menekankan pentingnya penyamaan persepsi dalam studi Syariah (S3), khususnya dalam pengembangan ilmu falak dan fikih kontemporer. Sementara Bu Maskufah menjelaskan dinamika ijtihad dalam penentuan waktu salat, di mana berbagai ormas Islam di Indonesia masih menggunakan beragam metode penelitian berbasis hisab dan rukyah, dengan sistem bumi bulat sebagai acuan utama.

Melalui kunjungan ini, ILIM Malaysia berharap dapat memperoleh wawasan baru mengenai metode pembelajaran falak di Indonesia serta memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam bidang dakwah, pendidikan, dan keluarga.

Kunjungan delegasi ILIM ke FSH UIN Jakarta menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan akademik antara dua lembaga Islam terkemuka di Asia Tenggara. Sinergi ini diharapkan mampu memperkaya khazanah keilmuan Islam, terutama dalam bidang falak dan pengembangan pendidikan keluarga Islami. [NA]

53HTE5

TFRB54RF

T4 64TB