Seminar Nasional Criminal Law Fest 2024: Pendidikan Hukum di Era Generasi Indonesia Emas 2045
Seminar Nasional Criminal Law Fest 2024: Pendidikan Hukum di Era Generasi Indonesia Emas 2045

BERITA FSH, Ruang Teater lantai 2 – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) melangsungkan penutupan kegiatan Criminal Law Fest (CLF) 2024 dengan Seminar Nasional yang bertema “Mengkokohkan Pendidikan Hukum di Perguruan Tinggi Untuk Mendukung Penegakan Hukum Yang Berkeadilan, Bekermanfaatan, dan Berkepastian Hukum di Era Generasi Indonesia Emas 2045”.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC. sangat mengapresiasi seminar Nasional ini, “Saat ini dalam lingkungan hukum kita juga menghadapi tantangan kemajuan teknologi berupa AI, oleh karenanya Pendidikan hukum untuk generasi emas harus bisa menjawab tantangan tersebut dengan cara mahasiswa juga harus memiliki kemampuan soft skill”, jelasnya (Senin, 14/10/2024).

Dalam sambutannya, Dekan menjelaskan bagaimana mahasiswa dapat memiliki kemampuan soft skill, yakni dengan memiliki integritas, kemampuan berinteraksi dan komunikasi, serta kemampuan bertahan di kehidupan yang stress. “Dengan memiliki tiga kemampuan tersebut, maka setelah lulus nanti mahasiswa akan bisa lebih bertahan menghadapi dunia yang lebih kompleks”, ujarnya. Tentunya hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya alumni Fakultas Syariah dan Hukum yang dapat menduduki jabatan sebagai pimpinan pada profesi mereka.

Pada kesempatan ini Ketua Program Studi HPI (Jinayah), Dr. Qosim Arsadani, M.A. tidak bosan mengingatkan bahwa akreditasi Uggul Prodi HPI yang diraih bukan hanya sekedar kata akan tetapi keunggulan diraih dengan kerja sama kolaborasi rasa mahasiswa dari awal hingga akhir.

Selanjutnya Ketua pelaksana CLF 2024, Ermy Kusuma menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi mensukseskan kegiatan tahunan ini. Dilanjutkan sambutan oleh Ketua HMPS HPI (Jinayah) Daffa Prasandi yang mengingatkan bahwa pentingnya Pendidikan hukum tidak hanya di lingkungan kampus tetapi juga bisa dimulai sejak menjadi pelajar, “Karena untuk menciptakan era generasi Indonesia emas 2045 dimulai sejak dini”, ucap Daffa.

Narasumber yang dipercayai pada Seminar Nasional ini merupakan alumni Fakultas Syariah dan Hukum yakni Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H. (Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara) dan Rahmat Ferdian Andi Rosidi SH.I., M.H. (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta) yang dimoderatori oleh Dimas Saputra, Wakil Ketua HMPS HPI (Jinayah).

Arah perkembangan hukum yang dimulai dari Agama Islam ini sudah sangat berkeadilan. “Dari keadilan ini muncul sosiologi atau urf di Masyarakat yang menciptakan kepastian hukum, namun kita harus tetap menerapkan keadilan yang dapat menyesuaikan dengan kondisi Masyarakat”, jelas Dr. Uray. Pembahasan selanjutnya yang disampaikan oleh narasumber kedua mengenai peran mahasiswa hukum dalam mengambil Langkah yang baik dan bisa dikenal oleh Masyarakat, “Langkah pertama yang harus dilakukan mahasiswa adalah pembentukan karakter, disiplin dalam logika berpikir, dan memiliki SDM yang unggul”, kata Rahmat Ferdian.

Diakhir menambahkan bahwa dengan menjalankan prinsip tersebut maka alumni Fakultas Syariah dan Hukum dapat menunjukkan bahwa lulusan FSH memiliki Sumber Daya Manusia yang berintegritas.