!-- BACKUP FSH S2 HUKUM KELUARGA --!

 

MAGISTER HUKUM KELUARGA

S2 MAGISTER HUKUM KELUARGA AHWAL SYAKHSIYYAH

Visi Program Studi Magister Hukum Keluarga Ahwal Syakhsiyyah:Unggul dalam ilmu hukum berdasarkan nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan di kawasan Asia Tenggara.

Misi Program Studi Magister Hukum Keluarga Ahwal Syakhsiyyah

  1. Menyelenggarakan pengajaran yang mengintegrasikan keilmuan, keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan;
  2. Melaksanakan penelitian yang bekontribusi bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan Masyarakat;
  3. Melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui peran lembaga-lembaga khusus fakultas dan kelompok serta perorangan civitas akademik yang berinteraksi dengan masyarakat;
  4. Memberikan landasan moral terhadap pengembangan dan praktik hukum di masyarakat;
  5. Menguatkan sistem manajemen program studi yang berorientasi pada prinsip transparansi, akuntabilitas  dan profesionalisme; dan
  6. Melaksanakan kerjasama yang saling menguntungkan, baik dalam skala lokal, nasional maupun internasional dalam pengembangan Hukum.

  1. Menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki pemahaman yang luas dan komprehensif, baik teori maupun praktik hukum;
  2. Menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan analisis yang baik dalam memecahkan permasalahan hukum yang timbul di masyarakat secara benar dan tepat
  3. Menghasilkan sumber daya manusia yang mampu melaksanakan advokasi dalam bidang hukum ;
  4. Menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan melakukan kajian dan riset dalam bidang hukum;
  5. Menghasilkan sumber daya manusia yang mampu memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negara dalam rangka pembentukan dan pembaharuan hukum di Indonesia.

 

Prodi Ilmu Hukum saat ini  memiliki tiga macam peminatan (Hukum Tata Negara, Hukum Bisnis, dan Praktisi Hukum) dan pada semester genap 2023/2024 Prodi Ilmu Hukum mulai menerapkan peminatan hukum internasional.

 CPL Prodi

Bahan Kajian

CPL.1

Lulusan mampu Menguasai teori, konsep, kaidah, prinsip dan nilai-nilai ilmu hukum dan ilmu syariah yang mengintegrasikan keilmuan, keislaman dan keindonesiaan

Agama, moral dan etika (BK.1)

Nasionalisme dan kewarganegaraan (BK.2)

Keilmuan, keindonesiaan, keislaman (BK.3)

Hukum materil (BK.5)

 

CPL2

Mampu menerapkan teori, konsep, kaidah, prinsip, dan nilai-nilai  hukum dan syariah dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat secara benar dan efektif

Agama, moral dan etika (BK.1)

Ilmu-ilmu syariah (BK.4)

Hukum materil (BK.5)

Hukum formil (BK.6)

Metodologi hukum (BK.7)

CPL3

Mampu mengaplikasikan keterampilan hukum di dalam dan luar pengadilan secara tepat

Agama, moral dan etika (BK.1)

Ilmu-ilmu syariah (BK.4)

Hukum materil (BK.5)

Hukum formil (BK.6)

Metodologi hukum (BK.7)

Kewirausahaan (BK.8)

 

CPL4

Mampu berkomunikasi secara efektif dan bekerjasama dalam tim

Agama, moral dan etika (BK.1)

Keilmuan, keindonesiaan, keislaman (BK.3)

Kewirausahaan (BK.9)

Tugas akhir (BK.10)

 CPL5

Mampu mengaplikasikan Teknologis Informasi dalam pengelolaan data dan literatur hukum secara bertanggung jawab

 

Agama, moral dan etika (BK.1)

Ilmu-ilmu syariah (BK.4)

Tugas akhir (BK.10)

Hukum materil (BK>5)

CPL6

Mampu membuat keputusan strategis di bidang hukum  secara tepat dengan menjunjung tinggi etika profesi hukum

 

Agama, moral dan etika (BK.1)

Nasionalisme dan kewarganegaraan (BK.2)

Keilmuan, keindonesiaan, keislaman (BK.3)

Ilmu-ilmu syariah (BK.4)

Hukum materil (BK.6)

 

CPL7

Mampu mengembangkan ilmu hukum konteks permasalahan hukum global secara kreatif

 

Agama, moral dan etika (BK.1)

Keilmuan, keindonesiaan, keislaman (BK.3)

Ilmu-ilmu syariah (BK.4)

Hukum materil (BK.5)

Filsafat hukum dan logika penalaran hukum (BK.8)

 

CPL8

Mampu membuat desain penelitian, menerapkan metodologi penelitian, dan membuat kesimpulan serta mempublikasikan secara luas

Agama, moral dan etika (BK.1)

Keilmuan, keindonesiaan, keislaman (BK.3)

Ilmu-ilmu syariah (BK.4)

Hukum materil (BK.5)

Metodologi hukum (BK.7)

Tugas akhir (BK.10)

CPL9

Mampu mengembangkan jiwa kewirausahaan dan kepemimpinan secara berkelanjutan

 

Agama, moral dan etika (BK.1)

Keilmuan, keindonesiaan, keislaman (BK.3)

Ilmu-ilmu syariah (BK.4)

Hukum materil (BK.5)

Hukum formil (BK.6)

Kewirausahaan (BK.9)

 

Ahmad Tholabi Kharlie
Prof. Dr. Ahmad Tholabi, S.Ag., S.H., M.H., M.A.
Bidang Ilmu Hukum Islam
Email abimania@uinjkt.ac.id
Jabatan Wakil Rektor Bidang Akademik
Keahlian Sejarah Sosial Hukum Islam, Hukum Acara Perdata

kamarusdiana
Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H.
Bidang Ilmu Hukum Acara Peradilan Agama
Email kamarusdiana@uinjkt.ac.id
Keahlian Hukum Acara Peradilan Agama

Prof. Dr. Mesraini, SH., M.Ag
Prof. Dr. Mesraini, SH., M.Ag.
Bidang Ilmu Al Ahwal Al Syakhsiyyah
Email mesraini@uinjkt.ac.id
Keahlian Fiqh Munakahat (Hukum Perkawinan Islam), Hukum Perdata Islam di Indonesia

Prof. Dr. Yayan Sopyan, S.H., M.Ag.
Prof. Dr. Yayan Sopyan, S.H., M.Ag.
Bidang Ilmu Hukum Perkawinan
Email yayan_sopyan@uinjkt.ac.id
Keahlian Hukum Keluarga di Dunia Islam, Hukum Islam dan HAM

Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag.
Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag.
Bidang Ilmu Politik Hukum Islam
Email arskal.salim@uinjkt.ac.id
Keahlian Putusan Peradilan Keluarga di Berbagai Negara, Politik Hukum Islam di Indonesia, Sistem Politik Indonesia, Filsafat Hukum Islam

Dr. Afidah Wahyuni, M.Ag.
Dr. Afidah Wahyuni, M.Ag.
Bidang Ilmu  
Email afidah.wahyuni@uinjkt.ac.id
Keahlian Fiqh Jinayah, Tahfidz Juz 1, Tahfidz Juz 3, Tahfidz Juz 5