
S2 Magister Hukum Ekonomi Syariah
Visi Program Studi Magister Hukum Hukum Ekonomi Syariah:
Menjadi Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah yang unggul, dan bereputasi Internasional dalam keilmuan dan riset dengan pendekatan integrasi Ilmu yang bercirikan Keindonesiaan untuk mewujudkan Masyarakat cerdas dan maslahah menujuju Indonesia Emas 2045.
Misi Program Studi Magister Hukum Hukum Ekonomi Syariah:
- Mengembangkan Ilmu Hukum Ekonomi Syariah seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan industri keuangan dan bisnis syariah di Indonesia dan dunia
- Mempersiapkan dan Meningkatkan mutu lulusan berbasis riset dengan menggunakan pendekatan inter dan multi disipliner
- Melibatkan peran serta kampus dalam pengembangan ilmu Hukum Ekonomi Syariah dalam memecahkan persoalan (Problem solver) dan meminimalisir resiko industri dan bisnis Syariah di bidang hukum
- Menjalin kerja sama dengan stakeholders dalam rangka menciptakan empowering hukum Ekonomi Syariah pada industi keuangan dan bisnis syariah
- Menyelenggarakan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat dalam konteks Hukum Ekonomi Syariah dalam rangka terciptakan empowering sistem Ekonomi Syariah yang integratif
- Menghasilkan Sumber Daya Manusia yang menguasai bidang Hukum Ekonomi Syariah dengan pendekatan inter dan multi disipliner
- Menghasilkan Sumber Daya Peneliti yang ahli di bilang Hukum Ekonomi Syariah berbasis integrasi ilmu
- memperkuat kompetensi mahasiswa dalam bidang ilmu Hukum Ekonomi Syariah supaya mampu bersaing di era digitalisasi.
Sejarah Singkat Program Studi
Pemikiran dan ide dasar urgensi Program studi Magister Ekonomi Syariah (Prodi MES) didasari oleh semakin maraknya industri keuangan dan bisnis syariah bertumbuh dan berkembang baik di Indonesia maupun di beberapa negara lainnya. Kebutuhan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) secara Praktis menghendaki bermunculan Program Studi yang konsen kepada Ekonomi Syariah di beberapa Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta. Untuk penjenjangan KKNI di level 8 dimana SDM yang Expert di bidang Ekonomi Syariah juga dibutuhkan. Maka Program Studi Magister Ekonomi Syariah (MES) berdiri di Fakultas Syariah dan Hukum dengan gelar lulusan Magister Ekonomi Syariah.(MESy) pada tanggal 29 Desember 2011 berdasarkan SK Dirjen Pendis No. Dj.1/1876/2011.
Seiring dengan perjalanan Sejarah konversi IAIN Syarif Hidayataullah Jakarta menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah mengharuskan semua Program studi menginduk kepada rumpun keilmuan masing-masing. Khusus Program Studi Ekonomi Syariah (Muamalah) di Level S1 yang sebelumnya ada di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) menyesuaikan bidang keilmuannya dengan rumpun Keilmuan Ekonomi. Oleh karena itu, Program Studi Ekonomi Syariah (Muamalah) move on ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Prodi ini di Fakultas Syariah dan Hukum berubah nomenklatur menjadi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Prodi HES).
Di level Magister pun (S2) terjadi hal yang sama seperti pada level S1. Program Studi Magister Ekonomi Syariah (Prodi MES) berubah nomenklatur menjadi Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (Prodi MHES) pada tanggal 10 Juli 2014 berdasarkan SK Dirjen Pendis No. 3866 Tahun 2014 dengan gelar lulusan magister Humum (MH) berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 33 tahun 2016 yang diubah melalui PMA No. 38 tahun 2017 Tentang gelar Akademik Perguruan tinggi keagamaan. Tahun 2014 adalah era transisi Prodi MES ke MHES dimana Prodi MHES diakreditasi dengan perolehan Peringkat B pada tahaun 2015. Prodi MHES Kembali diakreditasi dan tetap dapat mempertahankan Peringkat A berdasarkan SK BAN-PT N0. 6206/SK/BAN.PT/AkredM/X/2020.. Kebijakan BAN-PT melalui Peraturan BAN-PT No. 1 Tahun 2022 dilanjutkan dengan Permendikbudristek No. 53 Thaun 2023 menghendaki perubahan pemeringkatan akreditasi dari A, B, dan C menjadi UNGGUL (setara A), BAIK SEKALI, (setara B) dan BAIK (setara C) maka, pada tahun 2024 Prodi MHES mengajukan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) dan kembali memperoleh akreditasi dengan Peringakt “UNGGUL”. Di tahun yang sama, prodi MHES juga telah meraih Akreditasi internasional dari lembaga akreditasi internasional “Acreditation, Certification and Quality Assurance Institute” (AQUIN). Perubahan kebijakan sistem akreditasi nasional melalui Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 dan Peraturan BAN-PT No. 16 tahun 2023 Tentang Implementasi Mekanisme Automasi pada Akreditasi Program Studi bertepatan dengan berakhirnya jangka waktu akreditasi Prodi MHES pada tanggal 6 Oktober 2025. Prodi MHES Kembali meraih akreditasi dengan Peringkat UNGGUL melalui kebijakan Automasi tersebut yaitu dengan pemantauan sistem PD-Dikti Prodi MHES, berdasarkan SK BAN-PT No. 7872/SK/BAN/Ak.Ppj/M/X/2025 pada tanggal 78 Oktober 2025.
Informasi & Struktur Kurikulum
Klik menu di bawah ini untuk melihat detail Profil Lulusan, CPL, Tabel Kurikulum, dan Peta Kurikulum
| No | Profil Lulusan (PL) | Deskripsi Profil Lulusan |
|---|---|---|
| 1 |
lulusan memiliki kemampuan untuk mengembangkan Ilmu Hukum Ekonomi Syariah berbasis riset dengan menggunakan pendekatan inter dan multi disipliner |
|
| 2 |
Lulusan memiliki kemampuan untuk melakukan riset dan menulis artikel di Bidang Hukum Ekonomi Syariah |
| No |
Capaian Pembelajaran Lulusan |
|---|---|
|
CPL 1 |
Menguasai histori, teori-teori hukum umum dan interaksinya dengan Hukum Islam untuk digunakan sebagai alat analisis Permasalahan Hukum Ekonomi Syariah yang terjadi di Masyarakat yang multi agama, multi kultural, dan multi etnis dan dalam sistem politik Indonesia yang menganut paham demokrasi Pancasila |
|
CPL 2 |
Menguasai kaedah dan metode (manhaj) Hukum Islam dalam menggali (istinbath) hukum terhadap persoalan-persoalan baru |
|
CPL 3 |
Menguasai ilmu hukum bisnis atau hukum perusahaan, kontrak umum, Hukum bisnis islam tepatnya Fiqih Muamalat, dan kontrak syariah untuk diterapkan dalam perikatan antar pihak yang bertransaksi dalam ekonomi, industri Keuangan, dan bisnis Syariah |
|
CPL. 4 |
Mampu memecahkan persoalan akademik atau keilmuan melalui riset dengan menggunakan pendekatan interdisipliner dan multi disipliner |
Semester 1 |
|||||
|---|---|---|---|---|---|
No |
Kode Mata Kuliah |
Mata Kuliah |
Bobot SKS |
||
| Teori | Praktek | Jumlah | |||
|
1 |
FSH8048202 |
Metodologi Penelitian Hukum |
1,312 |
1,688 |
3 |
|
2 |
FSH8047105 |
Fiqih Muamalat Kontemporer |
2,43 |
0,561 |
3 |
|
3 |
FSH8047201 |
Teori Hukum |
2,438 |
0,561 |
3 |
|
4 |
FSH8047106 |
Penerapan Qawa’id Fiqhiyyah fi Al-Muamalah Al-Maliyah |
2,813 |
0,187 |
3 |
|
5 |
FSH8047107 |
Penerapan Usul Fiqh Al-Muamalah Al-Maliyah |
2,625 |
0,375 |
3 |
| Sub Total |
15 |
||||
Semester II |
|||||
|---|---|---|---|---|---|
No |
Kode Mata Kuliah |
Mata Kuliah |
Bobot SKS |
||
| Teori | Praktek | Jumlah | |||
|
1 |
FSH8047109 |
Hukum Perbankan Syariah |
2,625 |
0,375 |
3 |
|
2 |
FSH8047202 |
Filsafat Hukum |
3 |
0 |
3 |
|
3 |
FSH8048201 |
Politik Hukum |
3 |
0 |
3 |
|
4 |
FSH8047312 |
Ekonomi Syariah di Dunia |
3 |
0 |
3 |
|
5 |
UIN8131302 |
Publikasi Karya Ilmiah Magister |
1 |
5 |
6 |
|
6 |
UIN 8131301 |
Ujian Proposal Tesis |
1 |
3 |
4 |
| Sub Total |
22 |
||||
Semester III |
|||||
|---|---|---|---|---|---|
No |
Kode Mata Kuliah |
Mata Kuliah |
Bobot SKS |
||
| Teori | Praktek | Jumlah | |||
|
1 |
FSH8047108 |
Sejarah Hukum Ekonomi Syariah |
2,438 |
0,562 |
3 |
|
2 |
FSH8047203 |
Sosiologi Hukum |
3 |
0 |
3 |
|
3 |
FSH8047110 |
Hukum Lembaga keuangan Syariah Non-Bank |
3,625 |
0,375 |
3 |
|
4 |
FSH8047311 |
Hukum Ekonomi Syariah Internasional |
3,625 |
0,375 |
3 |
|
5 |
UIN8131303 |
Seminar Hasil |
4,627 |
1,375 |
6 |
|
Sub Total |
18 |
||||
Semester IV |
|||||
|---|---|---|---|---|---|
No |
Kode Mata Kuliah |
Mata Kuliah |
Bobot SKS |
||
| Teori | Praktek | Jumlah | |||
|
1 |
UIN8131304 |
Tesis |
7 |
1 |
8 |
|
Sub Total |
8 |
||||
Bagan Alir & Struktur Kurikulum 2021

Bagan Alir & Struktur Kurikulum 2025


Associate Prof. Dr. Mohd Zaidi Bin Daud
Bidang Ilmu: Hukum Islam
Email: zaididaud@um.edu.my
Keahlian: Hukum Islam tentang Warisan, Perbankan Islam,
Ilmu Sosial Terapan dan Humaniora, Perbankan, Keuangan dan Manajemen Kekayaan, Keuangan Islam

Dr. Nurhasanah, M.Ag.
Jabatan : Ketua Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah
Bidang Ilmu: Ilmu Ekonomi
Email: nurhasanah@uinjkt.ac.id
Keahlian: Hukum Kontrak, Hukum Persaingan Usaha

Prof. Dr. Hasanudin, M.Ag.
Bidang Ilmu: Fiqh Muamalat
Email: hasanudin.fsh@uinjkt.ac.id
Keahlian: Hukum Kontrak Bisnis Syariah, Fiqh Mualamat (Hukum Ekonomi Syariah), Ushul Fiqh

Imam Fachruddin, M.Ag
Jabatan : Dekan Fakultas Syariah dan Hukum
Bidang Ilmu: Hukum Ekonomi Islam
Email: muhammad.maksum@uinjkt.ac.id
Keahlian: Hukum Perikatan, Hukum Perbankan Syariah, Fiqh Muamalah Kontemporer, Hukum Islam
Google Scholar SINTA Staff UIN Jakarta
Prof. Dr. H. Abd. Rahman, M.A.
Bidang Ilmu: Ushul Fiqh
Email: abd.rahman@uinjkt.ac.id
Keahlian: Muqaranah Mazhahib fi al Ushul

Dr. Muh. Fudhail Rahman, M.A.
Bidang Ilmu: Studi Ekonomi Islam
Email: fudhail.rahman@uinjkt.ac.id
Keahlian: Fiqh Mualamat, Ulumur Qur'an, Tafsir Ahkam, Fiqh Mawaris, Hadits Ahkam, Hukum Zakat dan Wakaf, Hukum Perbankan Syariah, Kontrak dan Bisnis Syariah, Tafsir Ayat Ekonomi, Qawaid Fiqhiyyah, Masail Fiqhiyyah, Hukum Lembaga Keuangan Syariah Non Bank, Basaha Arab, Fiqh Siyasah, Qiroatul Kutub, Ushul Fiqh, Qawaid Fiqhiyyah fil Mualamat
Google Scholar SINTA Staff UIN Jakarta
Dr. Moch. Bukhori Muslim, M.A.
Bidang Ilmu: Fiqih Muamalat, Perbankan Syariah, Ushul Fiqh
Email: bukhori.muslim@uinjkt.ac.id
Keahlian: Fiqih Muamalat, Qawaid Fiqhiyyah, Muqaranah Mazhahib fi al Mualamat, Tafsir Ahkam, Syarah Hadits Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Perbankan Syariah, Studi Naskah Bahasa Arab, Hukum Ekonomi Syariah, Kontrak Bisnis Syariah, Syarah Hadits Ekonomi, Perbandingan Mazhab, Ushul Fiqh, Qiraatul Kutub, Ekonomi Zakat dan Wakaf, Ulumul Qur'an, Hadist Ekonomi, Fiqh Wakaf
Akreditasi Nasional/Internasional
Survey dan Laporan Survey
Pengumuman Terbaru
Program Kerja & Kegiatan Program Studi
Informasi mengenai agenda pengembangan akademik, workshop hukum ketatanegaraan, dan agenda prodi mendatang.
Jadwal program kerja terdekat sedang diperbarui oleh admin prodi.
Daftar Prestasi Mahasiswa
Total: 5 Prestasi
Tiga Mahasiswa FSH UIN Jakarta Jadi Pemohon dalam Perkara yang Ubah Kebijakan Anggaran MBG
Tiga mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dzakwan Fadhil Putra Kusuma, Muhammad Jundi Fathi Rizky, dan Rikza Anung Andita Putra, menjadi bagian dari para pemohon dalam perkara pengujian UU APBN Tahun 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Perkara tersebut menghasilkan Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026, yang mengabulkan sebagian permohonan dan menegaskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bukan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028.

Lomba Debat Hukum Tingkat Nasional
Juara 1 Lomba Debat Hukum Tingkat Nasional dalam acara SEMIFEST UIT Kediri 2026

Lomba Debat Hukum Nasional Sultan Jawara Law Festival II 2025 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Meraih Juara 3 Lomba Debat Hukum Nasional Sultan Jawara Law Festival II 2025 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Juara II Karya Tulis Ilmiah Pendidakpol 2024

Juara II Karya Tulis Ilmiah Pendidakpol 2024
National Moot Court Competition 2026

Juara 1 National Moot Court Competition Rudyono Darsono Universitas 17 Agustus 1945

