S1 Perbandingan Mazhab
Visi Program Studi Perbandingan Mazhab: Terwujudnya Prodi Perbandingan Mazhab yang unggul dalam pengkajian, pengembangan dan pengintegrasian ilmu syariah dan ilmu hukum berdasarkan nilai-nilai keislaman, kemanusiaan dan keindonesiaan di kawasan Asia Tenggara pada tahun 2024.
Misi Program Studi Perbandingan Mazhab:
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang hukum Islam khususnya ilmu perbandingan mazhab;
- Mengembangkan dan menerapkan ilmu-ilmu hukum Islam di bidang perbandingan mazhab yang berbasis penelitian;
- Memperkuat landasan moral dan akhlak yang terpuji bagi pengembangan dan praksis ilmu-ilmu Hukum Islam di bidang perbandingan mazhab dalam kehidupan masyarakat;
- Memperkuat jaringan kerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintah dan non pemerintah, baik dalam maupun luar negeri.
Tujuan Program Studi Perbandingan Mazhab adalah menyiapkan peserta didik yang memiliki kemampuan akademik yang komprehensif dalam hukum Islam dan hukum positif sehingga dapat mengaplikasikannya ditengah masyarakat
Tujuan
- 1. Menghasilkan suber daya manusia yang terintegratif memiliki pemahaman yang luas dan integral baik teori maupun praktik hukum positif dan hukum islam
- 2. Menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki daya analisis dan kreatif dalam memecahkan permasalahan hukum yang timbuk di masyarakat
- 3. Menghasilkan sumber daya manusia yang mampu memberikan advokasi dalam bidang hukum positif dan hukum islam
- 4. Menghasilkan sumber daya manusia yang mampu memberikan kontribusi terhadap dan negara dalam rangka pembentukan dan reformasi hukum di Indonesia
- 1. Hakim. mengkonstatir/melihat peristiwa hukum, mengukualifikasikan/menetapkan hukum terhadap peristiwa serta rechtvinding atau menemukan hukum
- 2. Pengacara. sebagai penasihat hukum atau pembela klien di Pengadilan
- 3. Jaksa. melakukan penyidikan dan penuntutan perkara di muka Hakim
- 4. Konsultan Hukum. Sebagai konsultan hukum baik di Pengadilan (litigasi) maupun di luar Pengadilan (non litigasi)
- 5. Legal Officer. Bekerja di bagian hukum instansi pemerintah maupun swasta
- 6. Legal Drafer. mampu membentuk peraturan perundang-undangan di tingkat pusat maupun di tingkat daerah
- Lulusan Program Studi Perbandingan Mazhab memperoleh gelar “Sarjana Hukum” (S.H.)
Dr. Siti Hanna, L.c., M.A.
Jabatan | Ketua Program Studi |
Bidang Ilmu | Ushul Fiqh |
siti.hanna@uinjkt.ac.id | |
Keahlian | Muqaranah Mazhahib fi al Ushul, Qiroatul Kutub, Penyusunan Fatwa, Metode Analisis Fatwa, Hukum Tata Negara, Tahfiz, Filsafat Hukum Islam, Hukum Acara Peradilan Agama, Perbandingan Mazhab, Hukum Acara Pidana, Bahasa Arab Hukum, Masail Fiqhiyyah, Fiqh, Bahasa Arab |
Andi Syafrani, S.H.I., MCCL.
Bidang Ilmu | |
andi.syafrani@uinjkt.ac.id | |
Keahlian | Logika dan Penalaran Hukum, Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), Praktikum Mahkamah Konstitusi, Hukum Internasional, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara PTUN, Hukum Konstitusi, Keadvokatan, Hukum Perdata, Ilmu Perundang-undangan, Etika Profesi Hukum, Sosiologi Hukum, Hukum Bisnis Syariah, Hukum Persaingan Usaha, Kontrak Bisnis Syariah |
Akreditasi Nasional
Laporan Survey
- Laporan Survey Pusat Pengabdian Masyarakat
- Laporan Evaluasi Pengajaran_Prodi
- Laporan MONEV Pendidikan
- Laporan Monev Visi Misi 2021
- Laporan Monev Visi Misi 2022
- Laporan Monev Visi Misi 2023
- Laporan Tracer Study
- Laporan Survei Kepuasan Pengguna 2022
- Laporan Survei Kepuasan Pengguna 2023
- Laporan Survei Kepuasan Puslitpen
- Laporan Survei Keuangan dan Sarana Prasarana
- Laporan Survei Layanan
- Laporan Survei SDM