S1 Hukum Pidana Islam (Jinayah)
Visi Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah): Terwujudnya Program Studi Hukum Pidana Islam Unggul, Handal, dan Terdepan dalam Pengkajian, Pengembangan, dan Pengintegrasian Ilmu Syariah, dan Ilmu Hukum yang berorientasi pada Nilai-nilai Keislaman, Kemanusiaan, dan KeIndonesiaan.
Misi Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah):
- Melaksanakan pengajaran dan pendidikan yang integratif dalam ilmu-ilmu syariah dan ilmu hukum baik yang bersifat teroritis maupun praktis khusunya dalam Hukum Pidana Islam;
- Mengembangkan dan menerapkan ilmu-ilmu syariah dan ilmu hukum yang berbasis penelitian dalam bidang Hukum Pidana Islam;
- Memberikan landasan ahklak dan moral terhadap pengembangan dan praktek ilmu-ilmu syariah dan ilmu hukum di masyarakat;
- Mengembangkan dan membina kehidupan civitas akademika yang menjunjung tinggi kebenaran akademis, keterbukaan, kritis, kreatif, dan inovatif serta tanggap terhadap perubahan-perubahan sosial, baik dalam skala nasional, regional maupun global;
- Menyelenggarakan manajemen modern perguruan tinggi yang berorientasi pada mutu, profesionalisme, dan keterbukaan serta memiliki daya saing yang tinggi dan kuat;
- Memupuk dan menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun non-pemerintah, perguruan tinggi, industri dan lain-lain, baik dalam maupun luar negeri;
- Memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap upaya implementasi hukum Islam dalam konteks keindonesiaan sekaligus kemodernan.
- Tujuan pendidikan program sarjana Hukum Pidana Islam adalah menyiapkan Peserta didik atau mahasiswa menjadi Sarjana Hukum Islam, dan atau Sarjana Hukum yang kompeten di bidangnya;
- Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kecerdasan dan kemampuan akademik dan/atau profesional di bidang imu-ilmu syariahdan ilmu hukum dan;
- Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan di bidang ilmu-ilmu syariah,dan ilmu hukum, serta mampu mengupayakannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Gelar Akademik
Lulusan Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) memperoleh gelar “Sarjana Hukum” (S.H.)
Prof. Dr. Asmawi, M.Ag.
Bidang Ilmu | |
asmawi@uinjkt.ac.id | |
Keahlian | Ushul Fiqih Lanjutan |
Dr. Alfitra, S.H., M.Hum.
Bidang Ilmu | |
alfitra@uinjkt.ac.id | |
Keahlian | Hukum Pidana, Tindak Hukum Pidana (ITE), Hukum Acara Pidana |
Dr. H. M. Nurul Irfan, M.Ag.
Bidang Ilmu | Jinayah Siyasah |
nurul.irfan@uinjkt.ac.id | |
Keahlian | Fikih Munahakat (Hukum Perkawinan Islam), Hukum Perdata Islam di Indonesia |
Burhanudin, S.H., M.Hum.
Bidang Ilmu | Ilmu Hukum |
burhanudin.fsh@uinjkt.ac.id | |
Keahlian | Hukum Acara Pidana, Hukum Acara PTUN, Kriminologi, Hukum Perlindungan Saksi dan Korban, Hukum Pembuktian, Hukum Tata Negara, Lembaga Perwakilan Rakyat, Tindak Pidana Bidang ITE, Tata Hukum Indonesia, Ilmu Perundang-undangan, Sistem Peradilan Pidana, Legal Drafting |
Mara Sutan Rambe, M.H.
Bidang Ilmu | Hukum Pidana |
msrambe@uinjkt.ac.id | |
|
Ilmu Hukum, Pengadilan TIPIKOR, Hukum Acara Peradilan Agama, Kontrak Bisnis Syariah |
Muhammad Ishar Helmi, S.Sy., S.H., M.H.
Bidang Ilmu | Ilmu Hukum |
izharhelmi@uinjkt.ac.id | |
Keahlian | Hukum Pidana, Etika Profesi Hukum, Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum, Kriminologi, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Sistem Peradilan Pidana, Viktimologi, Metode Penelitian Hukum, Ilmu Perundang-undangan, Hukum Konstitusi, Hukum Acara Perdata dan PA, Hukum Pemerintah Daerah, Advokasi dan Penyuluhan Hukum, Hukum Administrasi Negara |
Ali Mansur, M.A.
Bidang Ilmu | Hukum Islam |
ali.mansur@uinjkt.ac.id | |
Keahlian | Keadvokatan, Logika dan Penalaran Hukum, Politik Hukum Islam di Indonesia, Hukum Acara Pidana Islam, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Perancangan Perundang-undangan, Hukum Acara Peradilan Agama, Hukum Acara Perdata, Legal Drafting, Filsafat Hukum, Antropologi Hukum, Ilmu Perundang-Undangan, Filsafat Islam, Tarikh Tasyri |
Mustolih, S.H.I., M.H., CLA.
Bidang Ilmu | |
mustolih@uinjkt.ac.id | |
Keahlian | Hukum Agraria, Ilmu Tindak Pidana Korporasi, Hukum Pidana, Hukum Perusahaan, Ilmu Tindah Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Keadvokatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Acara Perdata |
Laboratorium
Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum menaungi seluruh program studi yang ada di fakultas syariah dan hukum. Program Studi Ilmu Hukum dalam penguatan karakter dan pengembangan kapasitas kesyariahan dan keterampilan hukum berfokus pada Praktikum Peradilan Perdata, Praktikum Kontrak Bisnis, Praktikum Arbitrase, Praktikum Legal Drafting, Praktikum Mahkamah Konstitusi, Praktikum Tipikor. Praktikum Peradilan Pidana Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum yang digunakan untuk berbagai kegiatan praktikum, riset dan penelitian mahasiswa. Tersedia berbagai jenis peralatan yang sangat mendukung untuk praktikum. Dengan adanya peralatan yang cukup lengkap di laboratorium Terpadu ini, maka setiap mahasiswa dapat menggunakan fasilitas peralatan selama praktikum dijalankan. Laboratorium ini memiliki tempat yang memadai dalam berpraktikum/ Beracara, sehingga mahasiswa akan sangat nyaman ketika sedang mengikuti praktikum. Selain itu juga tersedia berbagai jenis peralatan terbarukan menunjang mahasiswa dalam mengakses data-data terkini , sehingga mahasiswa yang sedang menjalankan praktikum di Laboratorium akan merasa aman, nyaman kompatibel.
Perpustakaan
Perpustakaan merupakan jantung perguruan tinggi yang berfungsi sebagai penunjang gerak dan dinamika akademik perguruan tinggi. Perpustakaan bertugas menyediakan, mengelola dan mendistribusikan informasi untuk keperluan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Perpustakaan Fakultas Ilmu Kesehatan sebagai pusat pembelajaran terus berkembang baik secara kualitas maupun kuantitas dalam rangka memberikan layanan secara prima. Sampai saat ini perpustakaan memiliki koleksi cetak maupun elektronik lebih dari 6697 judul yang berdiri dari e-book, jurnal, skripsi, dan lain-lain. Bidang kedokteran dan ilmu kesehatan serta keislaman. Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan informasi, perpustakaan FIKES menyediakan komputer yang dilengkapi dengan layanan internet kabel maupun wi-fi.