Rilis Berita FSH STPJM Jakarta
Rilis Berita FSH STPJM Jakarta
Jakarta, 28 Juli 2021 Hari ini GJM (Gugus Jaminan Mutu) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Negeri syarif Hidayatullah  mengumumkan 73 Dosen telah mengumpulkan laporan BKD Remun dan SPTJM ke LPM. BKD merupakan singkatan dari beban kerja dosen dimana aktivitas dosen yang terkait Tri Dharma perguruan tinggi (pengajaran, penelitian, pengabdian dan penunjang) dosen melaporkan setiap akhir semester. Masing-masing kegiatan dosen tersebut telah diverifikasi dan dinilai lulus oleh  Asesor. Sedangkan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab multak dosen ) merupakan pernyataan informasi dan dokumen dalam pelaporan BKD bahwa pernyataan dosen telah memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan bagi professor yang tercantumkan dalam Permen Ristekdikti No 20 tahun 2017. Surat pernyataan tanggung jawab multak dosen (SPTJM) UIN Syarif Hidayatullah berisi Identitas Dosen, NIP, No Sertifikat Pendidik, NIDN, Program Studi, No HP dan alamat Email. Tanda tangan Dekan dan dosen bermaterai sepuluh ribu. Laporan BKD Remun dan SPTJM dalam bentuk hardcopy  telah menjadi kewajiban para dosen untuk   mengumpulkan laporannya ke LPM setiap akhir semester dengan dibantu GJM  bersama para pimpinan dan tenaga tendik di FSH. GJM yang bekerja sebagai Gugus Jaminan Mutu Fakultas Syariah dan Hukum tidak hanya bekerja dalam bidang akademik,  Namun GJM juga bekerja melaporkan pekerjaan para dosen ke LPM,.menentukan asesor, memeriksa dan memantau hasil penilaian asesor, merekap hasil penilaian asesor, dan sebagai Auditor Mutu Internal. GJM bekerjasama dengan para para pimpinan, dan tendik  menjadi semakin berharga dalam  menciptakan suasana keluaga FSH yang akademis, humanis saling bantu membantu.  Kedepannya GJM akan tetap mengurus beberapa hal yang terkait dengan jaminan mutu FSH, kedisiplinan, kekompakan dan kekeluargaan yang telah dibangun mewajibkan untuk terus dipelihara. Hanya dengan seperti inilah  semua pekerjaan dan masalah dapat diselasaikan dengan baik. Dengan demikian laporan rekap nilai BKD Remu dan SPTJM dosen telah dapat terselesaikan dengan lancar. Hal ini merupakan salah satu bukti wujud dari kedisiplinan dan kekompakan para dosen dan Pimpinan FSH. Semoga semua kegiatan kita yang kita lakukan senantiasa menjadi amal ibadah. Oleh : Dr. Ali Wafa, M.Ag.