Reakreditasi ACQUIN Prodi HES dan MHES: Strategi Peningkatan Kualitas Pendidikan untuk Menyongsong Era Globalisasi di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta
Reakreditasi ACQUIN Prodi HES dan MHES: Strategi Peningkatan Kualitas Pendidikan untuk Menyongsong Era Globalisasi di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta

Berita FSH, Ruang Rapat Madya – Dosen prodi HES dan MHES Fakultas Syariah dan Hukum melakukan kegiatan reakreditasi ACQUIN (Accreditation, Certification, and Quality Assurance Institute) agar conditional menjadi unconditional pada hari Kamis, 6 Maret 2025. Kegiatan ini dilakukan secara hybrid karena agar semua dosen yang ti.

Dalam rapat reakreditasi prodi HES dan MHES Ibu Windy Triana, M.A., Ph.D. sebagai ketua cluster menyampaikan bahwa “ada tiga point yang harus di sesuaikan menurut ACQUIN agar reakreditasi ini dari conditional menjadi unconditional,” Ujarnya.

Selama proses rapat seluruh dosen homebase prodi HES dan MHES berdiskusi agar mencapai mufakat dan sesuai dengan point yang diminta ACQUIN, terdapat beberapa point hasil diskusi, yaitu :

  1. Prodi HES menambahkan mata kuliah ilmu ekonomi (makro dan mikro)
  2. Perbaikan silabus MHES dengan komponen inklusif (pemahaman isu-isu global dan perbandingan mazhab) dan Membuat model handbook untuk martikulasi prodi MHES
  3. Membedakan kurikulum HES dan MHES, serta peran dosen di ilmu hukum ekonomi syariah

Proses reakreditasi ini tidak hanya mencerminkan pengakuan terhadap kualitas akademik, tetapi juga menjadi indikator penting dalam meningkatkan daya saing prodi HES dan MHES di Tingkat internasional. Pencapaian ini tentunya akan semakin meningkatkan Fakultas Syariah dan Hukum sebagai Lembaga Pendidikan tinggi yang berkomitmen dalam menghasilkan lulusan yang unggul dan siap berkontribusi pada Pembangunan Masyarakat dan lingkungan. [NA]

WhatsApp Image 2025-03-07 at 12.29.51WhatsApp Image 2025-03-07 at 12.29.47

WhatsApp Image 2025-03-07 at 12.31.16 (1)foto