Rapat Forum Dekan FSH Seluruh Indonesia Bahas Penyamaan Nomenklatur dan Pembukaan Prodi serta Teken Kerja Sama Strategis
BERITA FSH, Aston Bintaro Hotel – Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) PTKIN se-Indonesia kembali menggelar rapat nasional pada Kamis, 18 September 2025 di Aston Bintaro Hotel. Pertemuan ini membahas sejumlah isu penting, mulai dari penyamaan nomenklatur program studi, pembukaan prodi baru, hingga arah pengembangan kurikulum hukum di bawah naungan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Salah satu isu utama adalah penyamaan nomenklatur program studi, seperti Hukum Perdata Islam (HPI), Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Keluarga (HK), dan Perbandingan Madzhab (PM). UIN Surabaya mengusulkan perubahan nomenklatur PM menjadi Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH), HPI menjadi Hukum Perdata (HP), serta penyederhanaan HKI menjadi HK. Namun, sejumlah peserta menekankan perlunya kehati-hatian karena menyangkut otoritas kementerian serta implikasi politik pendidikan.
Forum juga menyoroti perbedaan standar akreditasi. UIN Jambi menyampaikan pengalaman ketidakselarasan kriteria asesor BAN-PT dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan. UIN Semarang menegaskan nomenklatur lama tidak serta-merta dihapus karena bisa melemahkan posisi Kemenag, sementara UIN Medan mengingatkan pentingnya menimbang visi keilmuan dan politik pendidikan dalam pembukaan prodi baru.
Isu lain yang mencuat adalah dampak nomenklatur terhadap peluang kerja lulusan. UIN Yogyakarta menegaskan urgensi pemisahan konsentrasi karena berpengaruh pada formasi CPNS dan akses ke kejaksaan. Prof. Umi menambahkan bahwa penyamaan nomenklatur akan membantu lulusan memperoleh kesetaraan di dunia kerja. UIN Bukittinggi bahkan mengusulkan agar nama prodi Perbandingan Madzhab diganti menjadi Ilmu Perbandingan Hukum agar lebih menarik minat calon mahasiswa.
Dari hasil diskusi panjang, forum menyepakati tiga poin penting:
-
Prodi Perbandingan Madzhab (PM) tetap dipertahankan dengan nomenklatur saat ini.
-
Mengusulkan pembukaan kembali Prodi Ilmu Hukum di FSH yang sebelumnya terkena moratorium.
-
Prodi-prodi syariah dan hukum belum bisa digabung, serta perlu diperluas hingga jenjang S1, S2, dan S3.
Rapat juga menetapkan kepengurusan baru Forum Dekan FSH, yaitu Prof. Maksum sebagai Ketua, Prof. Natsir sebagai Sekretaris, dan Prof. Rofiah sebagai Bendahara. Agenda forum berikutnya direncanakan berlangsung di Ambon setelah Idulfitri 2026.
Selain pembahasan nomenklatur, forum juga menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan dua mitra strategis. PKS pertama dilakukan antara Forum Dekan FSH PTKIN se-Indonesia, seluruh Dekan FSH PTKIN, dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), dengan cakupan kegiatan pendidikan, riset, inovasi, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya bidang peradilan agama.
PKS kedua dilakukan bersama Dekan FSH dan Ketua Jurusan Syariah PTKIN se-Indonesia. Fokus kerja sama ini adalah memperkuat kegiatan pendidikan, riset, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan PTKIN.
Kerja sama strategis ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi akademik dalam bidang hukum dan syariah sekaligus mendukung praktik peradilan agama di Indonesia.(NSC)