Pustrajak Kumdil Mahkamah Agung RI Gandeng FSH UIN Jakarta Tingkatkan Kualitas Peradilan
BERITA FSH, Ruang Rapat Madya - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (Pustrajak Kumdil) dan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam upaya meningkatkan kualitas sistem peradilan di Indonesia dengan menandai dimulainya sinergi strategis antara lembaga peradilan dan akademisi untuk mewujudkan hukum yang lebih adil dan berkualitas.
Dekan FSH UIN Jakarta, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC. dalam sambutannya, menyampaikan antusiasmenya terhadap kerjasama ini. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi antara dunia akademik dan praktisi hukum adalah langkah penting untuk mengembangkan kajian hukum di Indonesia, khususnya dalam bidang Hukum Pidana Islam yang masih memiliki banyak ruang untuk dieksplorasi. "Hukum Pidana dalam perspektif Islam, khususnya dalam ranah privat misalnya, adalah topik yang menarik dan relevan untuk dikaji lebih mendalam. Ini adalah upaya kita bersama untuk membangun sistem hukum yang berkeadilan," ujarnya. (Jum’at, 28/02/2025)
Sementara itu, Kepala Pustrajak RI DR. H. Andi Akram, S.H., M.H. menyoroti pentingnya peran akademisi dalam menghasilkan penelitian yang relevan dan objektif untuk mendukung kebijakan peradilan. "Kami berkomitmen untuk melibatkan para akademisi, termasuk guru besar di Fakultas Syariah dan Hukum, dalam berbagai kegiatan seperti konferensi, FGD, dan analisis kebijakan. Ini akan memastikan bahwa penelitian yang dihasilkan tidak hanya berkualitas, tetapi juga dapat diaplikasikan dalam praktik peradilan," jelasnya.
Salah satu inisiatif menarik yang langsung direalisasikan adalah penyediaan e-book Mahkamah Agung dalam format audio. Inovasi ini diharapkan dapat memudahkan mahasiswa, peneliti, dan praktisi hukum dalam mengakses sumber bacaan berkualitas, terutama dalam penyusunan karya ilmiah. "Kami ingin memastikan bahwa sumber pengetahuan hukum dapat diakses oleh semua pihak dengan mudah," tambah Kepala Pustrajak.
Kerjasama ini juga akan membuka peluang bagi mahasiswa dan dosen FSH UIN Jakarta untuk terlibat langsung dalam penelitian-penelitian strategis yang dilakukan oleh Pustrajak. Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan akademik sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan sistem peradilan di Indonesia.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini tidak hanya menjadi momen bersejarah bagi kedua institusi, tetapi juga menjadi titik awal bagi terciptanya sistem hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan di Indonesia. Dengan semangat kolaborasi, Pustrajak dan FSH UIN Jakarta siap memimpin perubahan menuju peradilan yang lebih baik untuk masa depan bangsa. [EEA]