PTKIN Didorong Perkuat Distingsi dan Kesetaraan dalam Pendidikan Nasional
BERITA FSH, Aston Bintaro Hotel – Politik pendidikan di Indonesia kembali menjadi sorotan, khususnya terkait posisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang dinilai belum membahagiakan. Hal ini mengemuka dalam Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum se-Indonesia yang digelar di Aston Bintaro Hotel, Kamis (18/9), dengan menghadirkan Staf Khusus Kemenristekdikti Dr. Ismail Hasani, S.H., M.H. bersama para dekan dan pakar hukum UIN.
Dalam forum tersebut, Dr. Ismail menilai bahwa UIN masih sering dijadikan alat bargaining dalam politik pendidikan nasional, terutama dalam kebijakan pembukaan program studi (prodi) umum yang hingga kini masih dikenai moratorium. Ia menegaskan UIN harus memiliki keunggulan kompetitif yang khas, misalnya melalui gagasan Madzhab Hukum Ciputat yang bisa menjadi distingsi.
Isu lain yang mencuat adalah sulitnya pendirian prodi baru, aturan pembatasan prodi umum maksimal 60 persen, serta fleksibilitas kurikulum. Kemdikbudristek baru-baru ini merilis 242 regulasi tentang penjaminan mutu, termasuk penyederhanaan program S2 dengan 36 SKS. Kebijakan ini diharapkan mendorong diversifikasi dan inovasi di kampus.
Forum juga menyoroti kualitas akademik dan kesetaraan antara fakultas syariah dan fakultas hukum di PTKIN. Menurut Dr. Firdaus dari UIN Pontianak, ilmu hukum di PT keagamaan bisa setara dengan ilmu hukum umum, bahkan dengan basis spiritualitas yang lebih kuat. Hubungan antara Kemenag dan Kemdikbudristek juga menjadi sorotan karena sering dipersepsikan sebagai pesaing, misalnya dalam urusan pengajuan guru besar maupun pembukaan prodi hukum.
Meski menghadapi banyak tantangan, para dekan menegaskan bahwa UIN tetap memiliki keunggulan unik, yakni kombinasi keilmuan dan spiritualitas. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat, termasuk Muslim perkotaan, yang semakin banyak mempercayakan pendidikan anaknya ke UIN. Forum menegaskan pentingnya PTKIN berani keluar dari pragmatisme, memperjuangkan kesetaraan, serta meneguhkan distingsi agar semakin berkontribusi nyata bagi bangsa.(NSC)