Program Studi S3 Ilmu Syariah Resmi Dibuka, FSH UIN Jakarta Raih Izin Operasional dari Kementerian Agama RI
Program Studi S3 Ilmu Syariah Resmi Dibuka, FSH UIN Jakarta Raih Izin Operasional dari Kementerian Agama RI

BERITA FSH, Jakarta, 17 Juli 2025 — Kabar menggembirakan datang dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta resmi memperoleh izin operasional untuk membuka Program Studi Doktor (S3) Ilmu Syariah, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia.

Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 329/BANPT/LL/2025, yang secara resmi menetapkan pembukaan Program Studi S3 Ilmu Syariah sebagai bagian dari pengembangan akademik dan peningkatan mutu pendidikan tinggi Islam di Indonesia.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC., menyampaikan rasa syukur atas capaian ini dan menyatakan bahwa pembukaan program doktor ini merupakan tonggak penting dalam misi fakultas untuk mencetak akademisi, peneliti, dan praktisi hukum Islam yang unggul, kompeten, dan berwawasan global.

"Alhamdulillah, ini merupakan hasil dari kerja keras bersama seluruh civitas akademika. Program ini diharapkan menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ilmu syariah yang relevan dengan tantangan zaman," ujar [nama dekan].

Dengan diperolehnya izin operasional ini, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kini menjadi salah satu perguruan tinggi Islam yang menyediakan pendidikan tingkat doktoral di bidang Ilmu Syariah, memperkuat posisinya sebagai institusi rujukan dalam studi keislaman dan hukum Islam di tingkat nasional maupun internasional.

WhatsApp Image 2025-07-17 at 15.09.40