Program Studi Perbandingan Mazhab FSH UIN Jakarta Persiapkan Diri Maju Reakreditasi 2021
Program Studi Perbandingan Mazhab FSH UIN Jakarta Persiapkan Diri Maju Reakreditasi 2021
Jakarta, Berita FSH Online – Selasa, 08 Juni 2021, Fakultas Syariah dan Hukum menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan reakreditasi untuk program Studi Perbandingan Mazhab (PMH) di Lantai 2 Ruang Rapat Madya. Kegiatan ini dihadiri oleh Muhammad Zuhdi, M.Ed., Ph.D. selaku ketua LPM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pada kegiatan ini disampaikan perihal Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA). Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian persiapan yang dilakukan oleh Fakultas Syariah dan Hukum dalam menghadapi standar akreditasi program studi perbandingan mazhab selama 5 tahun dan akan berakhir masa akreditasinya tepat pada bulan Agustus 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H., M.H., M.A.  dalam sambutannya menyampaikan bahwa Proses yang nantinya akan diajukan melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) harus dipersiapkan secara matang agar program studi ini dapat mempertahankan predikatnya seperti tahun sebelumnya yaitu mendapat predikat yang sangat baik. Hal ini bertujuan untuk memantapkan persiapan guna menghadapi akreditasi program studi perbandingan mazhab dan Fakultas akan terus melakukan pemantauan dan peningkatan kualitas mutu pendidikan di Fakultas Syariah dan Hukum UIN. Sejalan dengan hal tersebut Dr. Muhammad Maksum, MDC selaku Wakil Dekan 2 Fakultas Syariah dan Hukum menyatakan siap mendukung sepenuhnya proses reakreditasi dan berharap bisa meningkatkan nilai akreditasi menjadi lebih baik lagi. Hal ini merupakan target besar dan jika semua pihak berkomitmen untuk itu, maka kami rasa tidak ada yang mustahil. beliau juga menambahkan bahwa “Support yang dapat dilakukan dari segi non fisiknya yakni terus meningkatkan pelayanan pendidikan yang jauh lebih baik. Sedangkan secara fisiknya menyiapkan sarana prasarana kampus yang memadai, dan itu merupakan salah satu yang akan dinilai dalam reakreditasi nanti.”   | Imas Novita