Profesor Livia Holden Paparkan Kiprah Hakim Wanita di Pakistan
Gd. FSH, Berita FSH Online – Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta hadirkan Livia Holden, Guru Besar dan Peneliti pada Oxford University Inggris dan University of Padua Italy, Selasa (16/4). Prof Holden memaparkan kiprah hakim perempuan di Pakistan dan negara-negara Muslim pada umumnya.
Kegiatan ini dikemas dalam format Public Lecture bertajuk "Cultural Expertise, Law, and Gender Sensitization and Film Show on Lady Judges in Pakistan". Tampak antusias menyimak pemaparan Holden sejumlah sivitas akademika: Guru Besar, Dosen, dan Mahasiswa. Audiens juga disuguhi tayangan film dokumenter yang meliput aktivitas hakim wanita di Pakistan.
Holden secara panjang-lebar memaparkan bagaimana peran dan posisi hakim perempuan di Pakistan. Dalam Undang-Undang Tentang Pembentukan Pengadilan Keluarga pada tahun 1964 jo 1994 di Pakistan dijelaskan bahwa Pengadilan yang menangani kasus hukum keluarga harus dipimpin oleh hakim wanita yang diangkat dalam jangka waktu enam bulan atau dalam jangka waktu tertentu yang dapat diperpanjang oleh Pemerintah Federal, atas permintaan Pemerintah Provinsi. Pemerintah Pakistan berkonsultasi dengan Pengadilan Tinggi, menunjuk sebanyak mungkin hakim perempuan yang diperlukan dalam memutuskan perkara keluarga.
Prof Holden melengkapi kehadiran sejumlah pakar asing di FSH tahun ini, setelah beberapa waktu lalu FSH mengundang Ahmad Hidayat Buang, Guru Besar University of Malaya Malaysia, untuk berbagi ilmu kepada civitas akademika FSH UIN Jakarta. Dalam sambutannya, Dekan FSH, Ahmad Tholabi Kharlie menyatakan bahwa informasi hasil riset Holden sangat penting dalam konteks pengkajian dinamika hukum keluarga di dunia Islam kontemporer. "Informasi Holden sangat penting. Kita bisa bertukar informasi seputar eksistensi hakim wanita di Indonesia dan Pakistan terkini,“ harap Tholabi.
Pada bagian lain, Tholabi menegaskan, "Ini merupakan program yang sangat baik, di mana para mahasiswa dapat langsung mendapatkan informasi beragam dari pakar luar negeri tanpa harus pergi ke luar negeri”, ungkap Tholabi. Dia juga berjanji akan terus berupaya menghadirkan dosen tamu dari luar negeri yang memiliki kepakaran dalam bidang ilmu syariah dan hukum. “Kami selalu ingin menghadirkan informasi dan hal baru untuk civitas akademika FSH UIN Jakarta, terutama di bidang akademik sehingga baik dosen maupun mahasiswa dapat memanfaatkanya dengan baik”, tegasnya lagi.[] DMH/IH