Prof. Dr. Muhammad Maksum Kembali Diangkat Sebagai Pengurus DSN MUI
Prof. Dr. Muhammad Maksum Kembali Diangkat Sebagai Pengurus DSN MUI

BERITA FSH, Jakarta - Muhammad Maksum berkhidmat di Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 2010. Adalah Prof. Dr. Hasanudin yang pada tahun 2010 mengajaknya aktif di DSN sebagai notulen dan tim administrasi. Setiap ada kegiatan, Prof. Dr. Muhammad Maksum menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan, mencatat notulensi, dan menjadi asisten sorot. Dari pengalaman ini, Maksum belajar dan menimba langsung proses diskusi, perdebatan, dan perumusan fatwa serta produk DSN. (Senin, 5 Januari 2026)

Pada tahun 2015, beliau pertama kali masuk jajaran pengurus DSN. Saat itu menjadi anggota bidang perbankan. Ketua bidangnya Ihwan Abidin. Jika di awal beliau belajar banyak hal terkait fatwa dan LKS, kini sejak 2015 memfokuskan pada bidang perbankan syariah. Kemudian pada periode kepengurusan DSN MUI 2020-2025, beliau kembali diberi amanah menjadi pengurus dan menduduki sekretaris bidang perbankan. Pada periode ini, perannya selain terlibat dalam menyiapkan fatwa, pernyataan syariah, dan jawaban terhadap surat masuk, juga menyiapkan administrasi bidang perbankan dan teknis terkait lainnya. Setelah 15 tahun berkiprah di DSN, pada periode kepengurusan DSN 2025-2030, Prof. Dr. Muhammad Maksum diangkat kembali sebagai anggota bidang fatwa. Pada periode ini DSN dibagi dua bidang; bidang fatwa dan bidang pelayanan.