Press Release : Workshop Serial dalam Rangka ICJL-5 “Pemetaan Tema-Tema Kajian Sidang Syari’ah dan Hukum”
Press Release : Workshop Serial dalam Rangka ICJL-5 “Pemetaan Tema-Tema Kajian Sidang Syari’ah dan Hukum”
FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta | Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selenggarakan Workshop Serial dalam rangka ICJL-5 dengan tema “Pemetaan Tema-Tema Kajian Sidang Syari’ah dan Hukum” melalui via Zoom Meet pada Jum’at (03/09/2021). Acara tersebut digelar pada pukul 13.30 yang dihadiri oleh Dekan Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H., M.H., M.A., Wakil  Dekan Bidang Akademik Dr. Syahrul Adam, M.Ag., Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC., Wakil Dekan Bidang Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Dr. Maskufah, MA., para Kaprodi dan Sekprodi S1&S2 serta para Dosen Fakultas Syariah dan Hukum. Workshop tersebut menghadirkan 3 Narasumber yaitu Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag., Prof. Euis Nurlailawati, Ph.D., Prof. Asep Saepudin Jahar, Ph.D. dengan dibuka langsung oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Syahrul Adam, M.Ag selaku moderator, pada kesempatan pertama diisi dengan Narasumber pertama Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag., terkait Isu Kontemporer Hukum Ekonomi Syariah Sebagai Bahan Untuk Artikel Ilmiah, beliau juga menerangkan seperti perihal grafik perkembangan jumlah artikel tentang Ekonomi Islam yang di akses dari Scopus, pada kasus tersebut trend terkakit Ekonomi Islam terus meningkat terutama pada tahun 2013 menjadi tertinggi dalam 61 artikel walaupun tahun 2015 sempat menurun menjadi 48 artikel, indikasi ilmu Ekonomi Islam menjadi fenomena global yang menarik perhatian khalayak luas, Selain itu juga Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag., tentang Lingkup Ekonomi Syariah yang berkaitan dengan Prinsip, Pengembangan Sistem, Kelembagaan Perbankan, Keuangan Syariah dan Industri Halal hingga Isu Hukum Ekonomi Syariah serta relasi agama dan negara dalam pembentukan hukum ekonomi syariah. Selanjutnya disambung dengan Narasumber Kedua Prof. Euis Nurlailawati, Ph.D., yang membahas terkait Relasi Agama dan Negara Dalam Pembentukan Hukum Ekonomi Syariah, beliau juga menjelaskan Hukum Keluarga dan Pembaharuan di Dunia termasuk Isu Hukum Keluarga dalam Ragam Pandangan seperti contoh Anak dan Paternity dalam fiqih klasik terkait konsep walad al Firasy, Konsep Raqii, Iqraar dan dalam hukum Islam Indonesia terkait lahir dalam perkawinan yang sah, tidak memperhatikan kapan anak mulai dikandung,  beranjak dari padangan hukum klasik, lahir akibat pernikahan yang sah, alasan dan dasar kondisi dan perkembangan teknologi. Kemudian Pada Narasumber ketiga Prof. Dr. Asep Saifudin Jahar, Pd.D membahas Problem dan Isu Studi Islam Kontemporer seperti memposisikan sebagai peneliti insider dan outsider, akses resource, suasana akademik dan peluang publikasi, penguasaan teori dan pendekatan dalam ilmu-ilmu sosial untuk mendukung kajian, antara idealisme dan pragratisme (keilmuan dan kareer) dan juga membahas tentang Pendekatan Studi Islam Normative Filosofi seperti Pendekatan Sosiologis ataupun Pendekatan Antropologis,  seperti contoh Pendekatan Sosiologis yang merupakan ilmu humaniora yang menjelaskan tentang prilaku atau kebiasaan, artinya memahami suatu fenomena yang terus menerus dengan melakukan observasi dan pengukuran dengan instrumen tertentu. (Oleh Fajar Pangestu)