Press Release : Seminar Ilmiah Serial Ke 5 “Parpol Islam, Aspirasi Sosial-Politik Umat dan Pluralisme Bangsa”
Press Release : Seminar Ilmiah Serial Ke 5 “Parpol Islam, Aspirasi Sosial-Politik Umat dan Pluralisme Bangsa”
Jakarta-Sabtu (30/10) telah berlangsung kegiatan seminar ilmiah serial ke 5 “Parpol Islam Aspirasi Sosial Politik Ummat dan Pluralisme Bangsa” melalui platform zoom. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Himpunan Ilmuan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) DKI Jakarta ini bekerjasama dengan UIN Syarif Hidayatullah dan Program Studi Magister Hukum Keluarga (MHK) UIN Syarif Hidayatullah. Seminar ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum MPN HISSI Prof. Dr. Drs. K.H. Muhammad Amin Suma, S.H, M.A., M.M, Sekretaris Umum MPN HISSI Dr. Kamarusdiana, M.H, Ketua Umum MPW HISSI DKI Jakarta Dr. Asmawi, M.Ag, Sekretaris Umum MPW HISSI DKI Jakarta Dr. H. Nahrowi, S.H, M.H, serta para pengurus MPN HISSI, MPW HISSI DKI Jakarta, MPW-MPW dan MPD-MPD HISSI Se-Indonesia. Menghadirkan 2 narasumber, yaitu Bapak Dr. Idris Thaha, M.Si selaku Dosen FISIP UIN Syarif Hiayatullah Jakarta dan Dr. Raden Cecep Lukman Yasin, M.A., selaku doktor alumnus Deakin University, Australia dan Dosen Tetap Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dengan tema diskusi “Parpol Islam, Aspirasi Sosial-Politik Umat dan Pluralisme Bangsa”. Pada sesi pertama, Dr. Idris Thaha, M.Si., menyampaikan bahwa dewasa kini entitas partai politik Islam bisa dikatakan mengalami regenerasi yang cukup menurun. Hal ini dibbuktikan dengan adanya beberapa presentase partai politik Islam dari tahun ke tahun terhitung mulai dari masa orde lama (1955)-dilanjutkan orde baru 1971 partai keagamaan (Islam) : mendapat 27.12% suara dengan peruntukkan 94 kursi (jika digabung dengan partai agama lainnya) hingga pada tahun 2019 tidak ada progresif dan feedback yang baik. Fakta lapangan menunjukkan jika eksistensi partai politik Islam akan mengalami tantangan sekaligus peluang secara bersamaan. Pada sesi kedua, Dr. Raden Cecep Lukman Yasin, M.A., dalam hematnya menyampaikan bahwa keberadaan partai politik Islam ini disinyalir memiliki impact dan feedback yang baik khususnya dalam Islam. Baik kontribusi sosial, budaya bahkan hukum. Sebagai contoh mengenai peraturan hukum yang menghasilkan banyak maslahah khususnya kepada masyarakat Islam. Sebagai contoh parpol Islam PKS, para pemimpin di partai ini mengukur jika luasnya cita-cita partai adalah yang utama contohnya terkait undang-undang yang sesuai dengan norma-norma Syari’ah : Perda tentang Anti-Alkohol di Tangerang. Kendati demikian, tidak bisa dikatakan jika partai politik akan mengurangi masa korupsi yang ada dalam tatanan kebudayaan politik di Indonesia, hal ini tergantung daripada masing-masing individu yang mengokohkan nilai syari’at berikut terkait fobia Islam dan teroris yang marak terjadi. Sumber berita: Nahrowi, Lia Fauziyyah Ahmad.