PKS FSH UIN dengan DKM Masjid An-Nur: Sinergi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Kemajuan Bersama
PKS FSH UIN dengan DKM Masjid An-Nur: Sinergi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Kemajuan Bersama

BERITA FSH, Ruang Rapat Madya — Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan DKM Masjid An-Nur dalam upaya memperkuat peran kelembagaan dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya melalui program penyuluhan. (21/08/2025)

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mengkoordinasikan para dosen FSH dalam kegiatan penyuluhan yang menyentuh langsung kebutuhan umat, baik dalam bidang hukum, ekonomi syariah, maupun persoalan sosial keagamaan seperti penyelesaian sengketa.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DKM Masjid An Nur, AH. Azharuddin Lathif M.Ag., M.H. menyampaikan bahwa dosen-dosen FSH diharapkan dapat menjadi pengisi kajian di Masjid An-Nur, dengan fokus pada persoalan-persoalan aktual seperti penyelesaian sengketa yang kerap terjadi di masyarakat.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Akademik, Prof. Dr. Mesraini, M.A., menekankan pentingnya tema penyuluhan yang selaras dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, sehingga kegiatan yang dilakukan tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga mendukung capaian akademik institusi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program sinergi ini, Dekan FSH, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC., menyampaikan bahwa insyaAllah fakultas akan menerima bantuan dua smart class, yang nantinya akan mendukung kegiatan edukatif dan penyuluhan dengan teknologi yang lebih modern dan efisien.

Kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari kemajuan dan kebaikan berkelanjutan bagi kedua Lembaga antara FSH UIN Jakarta dan DKM Majid An-Nur menjadi model kolaborasi antara akademisi dan pengelola masjid dalam membangun masyarakat yang cerdas, adil, dan berkeadaban.[NA]

WhatsApp Image 2025-08-21 at 16.26.13WhatsApp Image 2025-08-21 at 16.26.14

WhatsApp Image 2025-08-21 at 16.26.12WhatsApp Image 2025-08-21 at 16.26.15 (1)