Perwakilan FSH UIN Jakarta Hadiri FGD Fatwa Boikot MUI dan Industri Nasional
BERITA FSH - Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta turut ambil bagian dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Fatwa Boikot MUI dan Dampaknya terhadap Pertumbuhan Industri Nasional" yang diselenggarakan oleh Indonesia Halal Watch (IHW) bekerja sama dengan Pusat Riset Agama dan Kepercayaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRAK BRIN), Kamis (17/4), di Gedung BRIN Gatot Subroto, Jakarta.
FSH diwakili oleh Abdul Azis, S.H.I., M.H., akademisi sekaligus praktisi hukum ekonomi syariah, yang menyampaikan pandangan mengenai signifikansi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dan seruan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel.
Menurut Azis, fatwa tersebut merupakan bentuk panggilan moral umat Islam Indonesia serta ajakan untuk berkontribusi secara nyata dalam perjuangan kemanusiaan melalui pendekatan akademik dan advokasi hukum.
“Fatwa ini menjadi momentum penting dalam memperkuat solidaritas kebangsaan dan keumatan. Selain itu, dapat menjadi pendorong bagi pertumbuhan industri halal nasional dan penguatan kemandirian ekonomi umat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Azis menekankan pentingnya peran lembaga pendidikan tinggi dalam menghadirkan edukasi berbasis riset ke ruang publik, khususnya dalam menjelaskan korelasi antara konsumsi masyarakat, nilai-nilai kemanusiaan, dan etika global.
FGD ini menjadi ajang strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, lembaga riset, hingga pelaku industri. Diskusi tersebut bertujuan memperkuat sinergi nasional agar pelaksanaan fatwa tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan UMKM halal. [AA]