Persiapan ICLJ ke-10, FSH UIN Jakarta Perkuat Sinergi dengan UIN Malang dan Universiti Malaya
BERITA FSH, Ruang Meeting Lt.2 – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar rapat dalam rangka persiapan kegiatan International Conference on Law and Justice (ICLJ) ke-10 yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026. Rapat dilaksanakan secara hybrid pada Selasa, 15 April 2026, dengan melibatkan berbagai pihak dari dalam dan luar negeri.
Rapat ini dihadiri oleh Dekan FSH, para Wakil Dekan, dosen, serta tenaga kependidikan yang tergabung dalam kepanitiaan ICLJ 10. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara daring oleh mitra internasional dan nasional, di antaranya Associate Professor dari Departemen Syariah dan Hukum, Akademi Pengajian Islam, Universiti Malaya, Associate Prof. Dr. Mohd Zaidi bin Daud dan Associate Prof. Dr. Mohd Norhusairi bin Mat Hussin. Hadir pula Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., Wakil Dekan AUPK Prof. Dr. Hj. Erfaniah Zuhriah, S.Ag., M.H., serta Prof. Dr. Sudirman Hasan, M.A. beserta jajaran dosen lainnya dari UIN Malang.
Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia ICLJ 10 yang juga Sekretaris Program Studi Magister Hukum Keluarga, Windy Triana, M.A., Ph.D., memaparkan rencana pelaksanaan kegiatan, termasuk daftar calon narasumber serta rundown acara. Ia menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan akan diawali dengan pembukaan call for papers pada April 2026 dan dilanjutkan dengan pelaksanaan konferensi pada 24–26 Juni 2026 di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Dalam sesi diskusi, Prof. Umi Sumbulah menanyakan kejelasan terkait lokasi pelaksanaan kegiatan, apakah akan diselenggarakan di kampus atau hotel, serta peran yang diharapkan dari pihak UIN Malang. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendiskusikan kandidat narasumber dari UIN Malang dan segera menginformasikannya kepada panitia. Selain itu, UIN Malang menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini.
Sementara itu, Associate Prof. Dr. Mohd Zaidi bin Daud dari Universiti Malaya menyampaikan apresiasi atas undangan kerja sama dalam penyelenggaraan ICLJ 10. Ia juga menanyakan bentuk kontribusi yang dapat diberikan oleh pihak Universiti Malaya dalam mendukung kesuksesan kegiatan tersebut.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Dekan FSH UIN Jakarta, Prof. Dr. Muhammad Maksum, M.A., M.D.C., menyampaikan bahwa seluruh pihak telah sepakat untuk bersinergi dalam penyelenggaraan ICLJ ke-10. Terkait lokasi, ia menyebutkan bahwa koordinasi teknis akan melibatkan panitia lokal dari UIN Malang, termasuk dalam penentuan tempat kegiatan, baik di kampus maupun hotel.
Lebih lanjut, Dekan juga menjelaskan bahwa FSH UIN Jakarta telah menyiapkan sejumlah jurnal sebagai wadah publikasi hasil konferensi, mulai dari jurnal terindeks Scopus, SINTA 2, hingga jurnal internasional lainnya. Ia berharap UIN Malang dan Universiti Malaya juga dapat berkontribusi dalam menyediakan pilihan jurnal tujuan publikasi, sehingga para peserta memiliki beragam opsi untuk menerbitkan artikel ilmiah mereka sesuai dengan standar masing-masing jurnal.
Rapat ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memastikan kesiapan pelaksanaan ICLJ ke-10. Melalui kolaborasi antara UIN Jakarta, UIN Malang, dan Universiti Malaya, diharapkan kegiatan ini dapat berjalan sukses serta memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan keilmuan di bidang hukum dan syariah di tingkat internasional.(Nsc)

