Perkuat Literasi Hukum Digital, FSH UIN Jakarta dan Komdigi Sosialisasikan Implementasi KUHP Baru
Perkuat Literasi Hukum Digital, FSH UIN Jakarta dan Komdigi Sosialisasikan Implementasi KUHP Baru

Berita FSH, Ruang Theater lt. 2 - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melaksanakan kegiatan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan tema “Sosialisasi Implementasi KUHP Baru dan Harmonisasi dengan UU ITE dalam Perspektif Penegakan Hukum di Ruang Digital” pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Theater Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan dihadiri oleh pimpinan fakultas, dosen, mahasiswa, serta tenaga kependidikan di lingkungan FSH.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum Dr. Afwan Faizin, M.A., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H., Direktur Penyidikan Digital Komdigi Ibu Irawati Tjipto Priyanti, serta para dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum.

Dalam sambutannya, Dr. Afwan Faizin, M.A. yang mewakili Dekan FSH karena sedang menjalankan tugas menguji disertasi di program pascasarjana, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Komdigi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan ini tidak menjadi yang pertama dan terakhir, melainkan menjadi awal dari berbagai kegiatan kerja sama antara FSH dan Komdigi, baik dalam kegiatan kemahasiswaan maupun kegiatan akademik lainnya.

Menurutnya, beberapa program studi di FSH memiliki keterkaitan erat dengan bidang yang menjadi fokus Komdigi, seperti Program Studi Hukum Pidana Islam dan Program Studi Ilmu Hukum, khususnya terkait dengan tindakan penegakan hukum serta penyidikan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Harapannya kerja sama ini dapat memperluas kesempatan mahasiswa dalam proses pembelajaran hingga penulisan tugas akhir. Setiap kerja sama dengan kementerian atau lembaga diharapkan dapat menjadi simbiosis mutualisme, sinergi, dan kolaborasi yang positif bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Digital Komdigi, Ibu Irawati Tjipto Priyanti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengenal Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta melalui kegiatan edukasi yang sebelumnya diikuti oleh mahasiswa FSH.

Ia menjelaskan bahwa Direktorat Penyidikan Digital memiliki tugas antara lain memberikan advokasi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam menginterpretasikan Undang-Undang ITE, serta memberikan edukasi kepada masyarakat dan kalangan akademisi, khususnya mahasiswa dan dosen di lingkungan perguruan tinggi.

“Kami berharap silaturahmi dan kerja sama ini dapat terus berjalan. Direktorat Penyidikan juga memiliki program edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami bagaimana memanfaatkan ruang digital secara lebih baik dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Irawati juga menambahkan bahwa sejak tahun lalu pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Fakultas Psikologi UIN Jakarta. Kerja sama tersebut dilatarbelakangi oleh fenomena banyaknya masyarakat yang terpapar konten negatif di media sosial atau ruang digital yang dapat berdampak pada kondisi psikologis.

“Karena itu, kami dari Direktorat Penyidikan dan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital berupaya agar masyarakat semakin teredukasi dalam memanfaatkan ruang digital secara lebih sehat dan positif,” tambahnya.

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Implementasi KUHP Baru dan Harmonisasi dengan UU ITE dalam Perspektif Penegakan Hukum di Ruang Digital yang disampaikan oleh Bapak Maharadien Arisandi selaku Pengendali Sistem Elektronik dan Data, serta Dr. Alfitra, S.H., M.H. sebagai dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Ahli Pidana FSH dan ahli pidana pada Direktorat Penyidikan Komdigi.

Diskusi dalam kegiatan ini dimoderatori oleh Bapak Jawara Al Faraday selaku Ketua Tim Penegakan Hukum pada Direktorat Penyidikan Digital Komdigi.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat, penuh keakraban, dan mendapat antusiasme dari para peserta hingga acara berakhir dengan lancar. Melalui kegiatan ini diharapkan civitas akademika FSH UIN Jakarta dapat memahami lebih mendalam mengenai implementasi KUHP baru serta harmonisasinya dengan UU ITE dalam konteks penegakan hukum di ruang digital.(Nsc)

Komdigi 2 Komdigi 3

Komdigi 6 Komdigi 4

Komdigi 5