Penilaian Risiko Untuk Pencapaian Renstra Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Penilaian Risiko Untuk Pencapaian Renstra Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
 Jakarta, Berita FSH Online – Senin, 31 Mei 2021 Ketua SPI, Abdul Hamid Cebba dan jajarannya, mengunjungi Fakultas Syariah dan Hukum dalam rangka sosialisasi kegiatan konsultasi dan pendampingan (shadowing) 2.0 dan penilaian risiko (risk assessment). Tujuan dari pendampingan dan penilaian risiko untuk mengukur tingkat risiko yang dihadapi di fakultas sebagai early warning dalam mengevaluasi pencapaian Rencana strategis (Renstra). Risiko yang ada meliput risiko ekstrim, risiko tinggi, risiko tengah, risiko rendah. Penentuan kategori risiko tersebut didasarkan atas kriteria tertentu berdasarkan karakteristik bidang Renstra. Semakian besar risiko menuju ekstrem, maka potensi tidak tercapainya Renstra semakin tinggi. sebaliknya, semakin rendah risiko maka semakin besar peluang pencapaian Renstra. Renstra Fakultas diturunkan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) yang direview setiap enam bulan sekali. Pencapaian IKU tersebut sebagai dasar penilaian pencapaian target IKU dan dasar penghitungan remunerasi yang akan diterima oleh pejabat. Dengan demikian, remunerasi yang diterima pejabat dalam satu fakultas dapat berbeda-beda karena perbedaan pancapaian IKU.