Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi, FSH UIN Jakarta Adakan Pelatihan Pengabdian Masyarakat
Berita Fsh, Ruang Meeting Lt.2 - Dalam upaya memperkuat kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Metode Pengabdian Masyarakat pada Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Ruang Meeting Fakultas Syariah dan Hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FSH Prof. Muhammad Maksum, Wakil Dekan Prof. Kamarusdiana dan Prof. Mesraini, serta para dosen di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kehadiran pimpinan fakultas menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kompetensi dosen dalam mengembangkan program pengabdian masyarakat yang inovatif, partisipatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas.
Pelatihan menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Dr. Eva Nugraha dan Dr. Wisdyaamarawati selaku Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia. Dalam sesi pemaparan, kedua narasumber menjelaskan berbagai pendekatan dan metode pengabdian masyarakat yang saat ini banyak diterapkan dalam dunia akademik dan pemberdayaan sosial.
Materi utama yang disampaikan meliputi metode Participatory Action Research (PAR), Asset Based Community Development (ABCD), dan Community Based Research (CBR). Ketiga metode tersebut dinilai relevan dalam pelaksanaan program pengabdian masyarakat karena menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam proses perubahan sosial dan pembangunan komunitas.
Dalam penjelasannya, narasumber menyampaikan bahwa metode Participatory Action Research (PAR) menekankan keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh tahapan kegiatan, mulai dari identifikasi masalah, penyusunan program, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan. Melalui pendekatan ini, masyarakat tidak hanya menjadi objek kegiatan, tetapi juga turut menentukan arah perubahan yang dibutuhkan sesuai kondisi dan kebutuhan mereka.
Sementara itu, metode Asset Based Community Development (ABCD) berfokus pada penguatan aset dan potensi yang dimiliki masyarakat. Pendekatan ini mendorong masyarakat untuk mengenali kekuatan lokal yang dapat dikembangkan sebagai modal sosial, ekonomi, maupun budaya dalam membangun kemandirian komunitas. Menurut narasumber, metode ABCD sangat efektif diterapkan pada program pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
Adapun metode Community Based Research (CBR) dijelaskan sebagai pendekatan penelitian yang dilakukan secara kolaboratif antara akademisi dan masyarakat. Dalam metode ini, masyarakat dilibatkan dalam proses penelitian sehingga hasil penelitian tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga mampu memberikan solusi konkret terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Muhammad Maksum menyampaikan apresiasi kepada para narasumber atas kesediaannya berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada para dosen. Ia menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian penting dari tanggung jawab akademik perguruan tinggi yang harus terus dikembangkan secara profesional dan berkelanjutan.
Menurutnya, pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan dosen dalam menyusun program pengabdian masyarakat yang lebih terarah, berbasis kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan dampak sosial yang nyata. Pengabdian masyarakat yang berkualitas juga dinilai dapat memperkuat peran perguruan tinggi dalam menjawab berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi pelatihan. Diskusi interaktif berlangsung ketika peserta berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan pengabdian masyarakat di berbagai daerah dan komunitas dampingan. Narasumber juga memberikan berbagai contoh praktik baik pelaksanaan program pengabdian masyarakat yang berhasil diterapkan di sejumlah wilayah.
Selain sesi pemaparan materi, kegiatan ini turut diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi kelompok terkait penyusunan desain program pengabdian masyarakat berbasis PAR, ABCD, dan CBR. Para peserta diberikan kesempatan untuk mendiskusikan peluang penerapan metode tersebut sesuai dengan bidang keilmuan dan kondisi masyarakat sasaran masing-masing.
Kegiatan pelatihan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat akademik. Para peserta berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pengabdian masyarakat di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Melalui pelatihan ini, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diharapkan mampu menghasilkan program-program pengabdian masyarakat yang lebih inovatif, kolaboratif, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat serta penguatan peran perguruan tinggi dalam kehidupan sosial.(Nsc)


