Penguatan Laboratorium FSH: Meningkatkan Mutu Akademik
BERITA FSH, Zoom Online - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Jakarta menggelar rapat evaluasi terhadap keberadaan laboratorium di fakultas. Dalam kajian LPM, laboratorium di fakultas sosial dinilai kurang optimal dibandingkan dengan fakultas sains. Dalam pertemuan online ini, hadir Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC., Wakil Dekan Bidang Akademik Prof. Dr. Mesraini M.Ag., serta Kabag TU Suhendro. (Jumat, 21 Maret 2025)
Dalam rapat online ini Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC. menjelaskan bahwa “keberadaan laboratorium saat sangat penting dan model kerja laboratorium sosial dan sains jelas berbeda. Serta laboratorium FSH saat ini selain berperan dalam pemenuhan standar akreditasi nasional dan internasional, juga untuk mengembangkan pelatihan fakultas hukum dan syariah dalam bidang internal maupun eksternal. Pelatihan ini dapat bersifat berbayar atau gratis, tergantung pada jenis pelatihannya. Dan laboratorium menjadi salah satu penopang pemenuhan IKU peningkatan PNBP.“
Lebih lanjut, Prof. Maksum menyoroti peran laboratorium dalam penguatan kompetensi Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ). Setiap mahasiswa baru diwajibkan mengikuti ujian BTQ, dan bagi yang belum memenuhi standar akan mendapatkan pendampingan serta pelatihan khusus di bawah koordinasi laboratorium.
Untuk memperkuat fungsi laboratorium, Prof. Maksum mengusulkan peningkatan status kepala laboratorium serta penambahan minimal dua koordinator baru. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas laboratorium dalam mendukung pengembangan akademik dan profesionalisme mahasiswa di FSH.