Outing Class : Prodi Ilmu Hukum Berkunjung ke Mahkamah Agung
Ilmu Hukum | Meningkatkan pemahaman sistematika Mahkamah Agung dalam adaptasi era society 5.0 Program Studi Ilmu Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta adakan kegiatan Outing Class dengan berkunjung ke Mahkamah Agung yang bertajuk “Implementasi dan Faktualisasi Budaya Kerja Serta Tata Nilai Mahkamah Agung Menuju Era Society 5.0”.
Sekitar 100 mahasiwa prodi Ilmu Hukum dan para pembimbing Dr. Muhammad Ali Hanafiah, S.H., M.H selaku ketua prodi Ilmu Hukum dan Mustolih Siradj, S.H., M.H,.CLA selaku pendambing tampak antusias dan berkompeten dalam kunjungannya pada kamis (04/08/2022).
Ketua Prodi Ilmu Hukum Dr. Muhammad Ali Hanafiah, S.H., M.H, menyampaikan rasa terima kasih kepada para pihak terkait Mahkamah Agung yang telah menerima rombongan para mahasiswa untuk berkesempatan berkunjung sebagai salah bentuk pembelajaran langsung bagi mahasiswa yang diadakan oleh kampus.
Pada berlangsungnya kegiatan, antara belah pihak saling berserah terima dengan tukar menukar cinderamata antara pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan pihak Mahkamah Agung.
Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H. dalam sambutannya memberikan waktu luang kepada mahasiswa dikegiatan tersebut untuk mengetahui tugas pokok Mahkamah Agung sebagai lembaga negara, selain itu mahasiswa juga diberi kesempatan untuk observasi lingkungan Mahkamah Agung serta mendatangi ke perpustakaan Mahkamah Agung.
Kegiatan yang berlangsung pada siang hari itu diisi dengan materi Kekuasaan Kehakiman oleh Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H.. Secara Secara normatif, Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman telah menjelaskan bahwa “Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya dalam lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer dan oleh Mahkamah Konstitusi”.