MHES MENYELENGGARAKAN UJIAN PROPOSAL TESIS
Andika Satya Nugraha, mahasiswa Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) menjalani siding proposal tesis Selasa, 17 Mei 2022. Judul tesis yang diajukan Implikasi Akad Hibah dalam Klausula Subrogasi Polis Asuransi PHK. Hadir sebagai ketua penguji, Fudhail Rahman yang juga sekretaris program studi MHES, Muhammad Maksum dan Abdurrouf dosen hukum ekonomi syariah. Sidang proposal juga dihadiri oleh mahasiswa lain yang bertujuan akan mengajukan sidang juga.
Setelah menyelesaikan perkuliahan, mahasiswa MHES akan mengajukan tahapan penulisan tesis yang dimulai dengan sidang proposal, penentuan tim pembimbing, laporan perkembangan, ujian tertutup, dan ujian terbuka tesis. Tahapan ini berfungsi menjamin kualitas tesis agar dapat dipertahankan kualitasnya. Mahasiswa diberikan waktu untuk menyelesaikan studi S2 selama maksimal 8 semester atau 4 tahun.