MHES Gelar Sidang Terbuka Tesis
BERITA FSH - Magister Hukum EKonomi Syariah (MHES) telah melaksanakan dua kali sidang terbuka tesis,
pada hari kamis, 10 Agustus 2023.
Pada sesi pertama am 9.00 sd 10.30, Faa Izah, NIM: 21190433000015, berhasil mempertahankan karya tulis tesis yang diuji langsung oleh Dekan Fak. Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Muhammad Maksum, SH., MA,., MDC., Dr. Ismail Hasani, S.H., M.H., keduanya selaku penguji. Serta Kaprodi MHES Dr. Nurhasanah, M.Ag., Rizal Sofyan Gueci, SH., MH., Ph.D., yang duduk sebagai pembimbing sekaligus penguji.
Faa Izah berhasil meraih nilai ujian Tesis yang cukup istimewa dengan nilai ujian 87,75. Judul Tesis yang dipertahankan adalah "HUKUM FUNDRAISING PADA LEMBAGA FILANTROPI DI INDONESIA". faa Izah adalah lulusan MHES ke-88.
Selanjutnya, pada sesi kedua jam 10.30 sd 12.00, Fariz Abdul rahman, NIM: 21190433000018, sukses mempertahankan tesis yang telah ditulisnya. Judul tesis berhubungan praktek transaksi jual beli rumah "jual beli rumah tanpa bank" yang marak di tengah masyarakat Indonesia, khususnya di kawasan Jabodetakbek saat ini. Dengan judul, Hukum Jual Beli Rumah dengan Sistem Angsuran (Kredit) Antara Developer dan Konsumen, Fariz dengan gamblang memaparkan temuan-temuannya dihadapan penguji. Dr. Ismail Hasani, SH, MH. dan Dr. Muhammad Ali Hanafiah Selian., SH., MH., sebagai penguji. Berikutnya Prof. Dr. Muhammad Maksum., SH., MA., MDC., dan Dr. Muh. Fudhail Rahman., Lc., MA, keduanya sebagai pembimbing sekaligus selaku penguji.
Fariz Abdul Rahman yang sebelumnya juga alumni dari S1 Prodi Muamalat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta dan saat ini merupakan alumni Magister Hukum Ekonomi Syariah ke-89. Dengan hasil yang memuaskan ini, Fariz siap melanjutkan aktifitasnya sebagai manager marketing dan juga sebagai supervisor riset di beberapa lembaga yang pernah digelutinya.[AFR]