Menteri Agama Dorong Fungsi Klinik Keluarga di FSH
Menteri Agama Dorong Fungsi Klinik Keluarga di FSH

BERITA FSH, Jakarta - Menteri Agama, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, mendorong pembentukan Klinik Keluarga di Fakultas Syariah dan Hukum Se-Indonesia. Klinik Keluarga ini berfungsi sebagai lembaga konsultasi, pelatihan, dan pra mediasi untuk penanganan masalah keluarga. (Rabu, 8 Juli 2026)

Sebagai lembaga konsultasi, klinik ini melayani berbagai pertanyaan yang diajukan baik oleh calon pengantin ataupun yang sudah menikah. Materi yang dikonsultasikan seputar hukum keluarga dan membina rumah tangga. Lembaga ini juga memberikan pelatihan terutama kepada calon pengantin mengenai hak dan kewajiban, psikologi keluarga, manajemen keluarga, pengaturan keuangan, dan aspek keluarga lain yang relevan. 

Adapun fungsi pra mediasi dilakukan oleh lembaga ini sebagai deteksi dini dan antisipasi membesarnya permasalahan yang sedang dihadapi pasangan suami-istri. Perceraian yang terjadi selama ini disebabkan buntunya jalan keluar permasalahan keluarga dan umumnya sudah terpendam atau terjadi sejak lama. Absennya lembaga konsultasi dan pra mediasi berakibat pada munculnya ego masing-masing yang justru semakin memperkuat percekcokan keluarga. Akibatnya ketika ketegangan menguat, perceraian sulit dihindari. Lembaga ini diharapkan permasalahan keluarga sudah dapat ditangani sejak dini.

Prof. Dr. Muhammad Maksum, Ketua Forum Dekan FSH Se-Indonesia yang juga Dekan FSH UIN Jakarta, menyambut baik ajakan Menteri Agama tersebut. Ia menilai selama ini sebagian peran tersebut sudah dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di FSH. Ke depan fungsi LBH tersebut diperkuat dengan pra mediasi dan pelatihan perkawinan. "LBH bisa menjadi satu pintu layanan keluarga", tutur guru besar Hukum Ekonomi Syariah tersebut. Karena itu, LBH perlu melibatkan tidak saja ahli hukum melainkan juga psikolog, pakar keuangan keluarga, dan pakar lain yang relevan. 

Melalui Forum Dekan FSH Se-Indonesia, klinik keluarga tersebut akan dikaji dan disinergikan dengan LBH. Harapannya FSH berkontribusi positif terhadap pembangunan keluarga yang bahagia dan sejahtera serta menekan tingginya angka perceraian di Indonesia. FSH kehadirannya dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang pada gilirannya keluarga sejahtera tersebut menjadi penopang pembangunan bangsa.

WhatsApp Image 2026-07-08 at 21.58.47

WhatsApp Image 2026-07-08 at 21.58.09