Mengawali Semester Baru, FSH Selenggarakan Rapat Kerja Secara Hybird
Mengawali Semester Baru, FSH Selenggarakan Rapat Kerja Secara Hybird
Berita Online, Mengawali Semester Baru, Fakultas Syariah dan Huukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selenggarakan Rapat Kerja secara Hybrid di Hotel Citra Dream, Bintaro dan virtual zoom meeting (29/03/2022). Kegiatan tersebut dihadiri dan dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H., M.H., M.A., Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Syahrul Adam, M.Ag., Wakil Dekan Bidang Administrasi, Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama Dr. Maskufah, M.A., M.H., seluruh Ketua dan Sekretaris Prodi, serta guru besar  dan dosen FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Acara yang berlangsung pada Siang hari itu dibuka dan dimoderatori oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Syahrul Adam, M.Ag., dan kemudian diawali dengan Sambutan oleh Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H., M.H., M.A. yang dalam intinya beliau menyampaikan bahwa dalam rapat kerja ini beliau berharap Fakultas syariah harus bebas dari korupsi sehinga dapat terwujudnya predikat zona Integritas bebas dari korupsi. Kemudian, memasuki pemaparan materi, dibuka Sesi tanggapan dan harapan, yang mana hal tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Djawahir Hejazziey, S.H., M.A. dan Prof. Dr. H. Salman Maggalatung, S.H., M.H., mereka memberikan tanggapannya dengan bercerita terkait perjalanannya mendapat gelar professor dengan berbagai rintangan yang dihadapinya dan beliau menyarankan perlu adanya kuliah umum sebagai perawalan bagi mahasiswa baru karena suasana mahasiswa berbeda. Selanjutnya, memasuki pemaparan materi pertama di sampaikan oleh asisten deputi Perumusan Sistem dan Strategi kebijakan pelayanan Publik yaitu Bapak Fajar Kurniawan Firdaus dengan tema pembahasan yaitu Pelayanan Prima dan Tata kelola Perguruan Tinggi Menuju rekognisi Global, beliau menyampaikan percepatan reformasi birokrasi bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional, adapun pemerintahan yang baik dan bersih harus menghasilkan tiga hal yaitu, birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima. Kemudian beliau juga menyampaikan dan menegaskan mengenai rumusan komponen reformasi birokrasi dan metode peningkatan kualitas prima, serta menjelaskan mengenai partisipasi masyarakat dalam kebijakan pelayanan public yang di atur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 tahun 2017. “Dalam Optimalisasi pengelolaan pengaduan pelayanan public (SP4N-LAPOR) sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan public telah berjalan dengan baik hal ini berdasarkan pada indeksi laporan masuk sebanyak 160.476 laporan ditahun 2021, yang dimana sebanyak 136.226 telah selesai ditinjaklanjut, artinya 84,89% keberhasilan,”Ujarnya. Diakhir penyampaiannya beliau menjelaskan mengenai Percepatan transformasi digital yang merupakan hal penting karena seiring perkembangan zaman teknologi informasi dalam pelayanan publik merupakan hal terpenting, dan beliau pun menjelaskan bagaimana proses tingkatkan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yaitu melalui Information, two way communication, transaction, integration, partipation. Selanjutnya pemaparan materi kedua disampaikan oleh Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., yang merupakan direktur Pendidikan tinggi keagamaan Islam Kemenag, beliau menyampaikan materi via zoom.meeting dikarnakan berada diluar kota. Kemudian beliau menyampaikan dalam rapat kerja ini dapat melahirkan cita baru bersama sebagai bentuk otoritatif kewenangan, kita punya standing position, yang mana kedepan prodi FSH di akademik UIN Jakarta mempunya potensi khususnya yang lahir dari Rahim FSH seperti advokat, mendapatkan kontribusi. Diakhir acara, ditutup dengan tanya jawab antara dosen dan narasumber. Pertanyaan yang paling laku pada kegiatan tersebut mengenai perkara gratifikasi dalam aktifitas belajar mengajar ataupun administrasi kampus, selain itu juga banyak yang membahas terkait masa depan prodi keagamaan yang belum diakui masyarakat, karir alumni lulusan perguruan tinggi yang tidak sesuai dengan kompetisi keahliannya serta kekhawatiran crash di dalam structural.