Mempraktikkan Syariah yang Ramah Keberlanjutan
BERITA FSH, Humbold University – Senin, 18 November 2024. Salah satu tema menarik diskusi di Departemen Pendidikan Islam dan Teologi Praktis adalah menerapkan syariah dengan pendekatan Keberlanjutan (sustainability). Contoh yang bisa disebutkan adalah ibadah wudhu yang dilakukan sebelum melaksanakan ibadah wajib seperti shalat. Lazimnya umat Islam berwudhu dengan air yang dimulai dengan membasuh muka hingga kaki. Air bisa diganti dengan bahan lain seperti debu apabila dalam kondisi darurat atau tidak ada air.
Pernahkah dikalkulasi berapa liter air yang digunakan oleh satu orang dalam sehari untuk berwudhu. Tentu air yang digunakan adalah air suci dan mensucikan. Kalkulasi tersebut akan semakin spektakuler apabila dihitung berdasarkan jumlah penduduk muslim yang besar.
Di sisi lain, kebutuhan akan air bersih terus meningkat sedangkan persediaan air semakin menipis karena persoalan alam atau perbuatan manusia. Air bisa menjadi sumber petaka karena air juga menjadi bahan dasar konsumsi manusia. Karena itu, salah pembelajaran dalam fikih wudhu adalah menyadarkan kepada umat Islam betapa pentingnya untuk berhemat dalam pemanfaatan air. Dalam pengajaran perlu dijelaskan seberapa air dibuang dan seberapa bisa air dihemat oleh yang berwudhu. Itulah salah satu topik bahasan yang disampaikan oleh Prof. Tuba Isik, kepala Departemen.
Di sisi lain, Prof. Serdar Kurnaz, guru bisa hukum Islam dalam konteks sejarah dan masa kini menyebutkan pentingnya mengkaji hukum Islam secara mendalam dengan pendekatan multi perspektif termasuk isu Keberlanjutan. Dia siap menjalin kerja sama dengan FSH untuk melakukan kajian topik tersebut. Maksum, Dekan FSH, menyampaikan rencana kerja sama tersebut dalam bentuk seminar internasional dan penelitian kolaborasi. FSH akan menghubungi Prof. Serdar untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut.[LFM]