Maksum: Notaris Perlu Memahami Filosofi Kontrak Syariah
BERITA FSH – Bandung, 21 Juni 2023, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum menghadiri undangan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Jawa Barat sebagai narasumber kegiatan penguatan kompetensi notaris bidang hukum ekonomi syariah. Kegiatan pelatihan tersebut diselenggarakan atas kerja sama IPPAT Jawa Barat dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Tujuan dari kegiatan pelatihan ini untuk memberikan wawasan hukum ekonomi syariah dan peningkatan kemampuan perbankan syariah bagi notaris se wilayah Jawa Barat. Muhammad Maksum, Dekan FSH memberikan materi Dasar-Dasar Hukum Ekonomi Syariah. Bersama nara sumber lainnya dari Dewan Syariah Nasional, Kyai Asnawi, Pengurus Wilayah IPPAT, dan Kepala Divisi Legal Bank Syariah Indonesia. Peserta pelatihan tersebut notaris yang bekerja di wilayah Jawa Barat. Maksum menekankan pentingnya filosofi dari hukum ekonomi syariah. Dimensi hukum ekonomi syariah selain mencakup normativitas hukum juga orientasi dan tujuan teologis. Hukum dalam pandangan Islam memiliki dimensi vertical yaitu intensi dan tanggung jawab moral dan dimensi sosial untuk mewujudkan keadilan dan kemanfaatan hukum. Dalam scope yang konkrit kontrak-kontrak syariah meskipun berisi klausul-klausul perjanjian tetap mengandung nilai teologis. Karena itu, dalam menyusun kontrak syariah notaris diharapkan memperhatikan prinsip kejujuran, kebenaran, keseimbangan, kehalalan, dan prinsip syariah lainnya.