Mahasiswa UM Malaysia Mengikuti Perkuliahan Bersama Dosen FSH UIN Jakarta
Mahasiswa UM Malaysia Mengikuti Perkuliahan Bersama Dosen FSH UIN Jakarta

BERITA FSH, Ruang Teater lantai 2 – Pada hari kedua kunjungan mahasiswa Jabatan Syariah dan Undang-Undang Akademi Pengkajian Islam University of Malaya Malaysia, sebanyak 17 mahasiswa UM mersama mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melaksanakan belajar perkuliahan Bersama Dosen FSH UIN Jakarta.

Mata kuliah pertama disampaikan oleh Ahmad Chairul Hadi, M.A. yakni tentang Fiqih Muamalah. Seluruh mahasiswa sangat antusias mengikuti perkuliahan ini. Selanjutnya mata kuliah yang cukup menarik perhatian mahasiswa Jabatan Syariah dan Undang-Undang UM ini ialah mata kuliah Hukum Perdata Islam di Indonesia yang diampu oleh Dosen FSH Dr. Hj. Rosdiana, M.A.

Pada mata kuliah kedua ini, Dr. Rosdiana menjelaskan tentang hukum perdata Islam secara umum dan dikerucutkan dengan hukum perdata Islam yang berlaku di Indonesia. Sebagai negara yang memiliki 6 agama kepercayaan warga negara Indonesia, maka hukum perdata Islam di Indonesia hanya berlaku bagi Muslim. Adapun yang diatur dalam hukum tersebut yakni tentang pernikahan, perceraian, waris, wasiat, hibah, zakat, hak asuh anak, dan harta gono gini.[EL]