Mahasiswa FSH UIN Jakarta Perluas Wawasan Hukum Islam melalui Student Mobility di Malaysia
BERITA FSH, Kuala Lumpur – Sebanyak 28 mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengikuti program International Student Mobility di Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya (APIUM), Malaysia, Selasa (4/8/2026). Program yang berlangsung hingga 8 Agustus 2026 ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan akademik sekaligus mengenal secara langsung praktik kehakiman syariah di Malaysia.
Program tersebut merupakan bagian dari rangkaian pertukaran akademik FSH UIN Jakarta dengan sejumlah institusi di Malaysia. Selain Universiti Malaya (UM), para mahasiswa juga dijadwalkan melakukan kunjungan akademik ke Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia (JKSM), serta Jabatan Mufti Kuala Lumpur.
Delegasi FSH UIN Jakarta dipimpin Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H., didampingi sejumlah dosen. Para peserta berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Program Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3).
Setibanya di APIUM, rombongan FSH UIN Jakarta disambut Ketua Jabatan Syariah dan Undang-Undang APIUM, Dr. Mohd Zaidi bin Daud, beserta jajaran dosen dan staf akademik.
Mengusung tema “Sinergi Akademik Lintas Negara: Penguatan Kapasitas Riset dan Wawasan Kehakiman Syariah bagi Mahasiswa”, kegiatan ini dirancang tidak sekadar sebagai kunjungan akademik, tetapi juga sebagai ruang pertukaran gagasan dan pengalaman antara mahasiswa serta akademisi Indonesia dan Malaysia.
Tema tersebut sejalan dengan komitmen FSH UIN Jakarta dan APIUM dalam memperkuat kerja sama di bidang syariah dan hukum, khususnya melalui pengembangan kapasitas riset, pertukaran pengetahuan, serta penguatan wawasan mahasiswa terhadap perkembangan hukum Islam di tingkat internasional.
Dalam sesi akademik di Universiti Malaya, mahasiswa mengikuti diskusi dan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas berbagai isu kontemporer dalam hukum Islam serta perbandingan sistem peradilan syariah di Indonesia dan Malaysia.
Diskusi yang dipandu Dr. Mohd Zaidi bin Daud tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melihat secara lebih dekat persamaan dan perbedaan sistem hukum serta praktik kehakiman syariah di kedua negara. Interaksi akademik juga mendorong mahasiswa untuk mengembangkan perspektif kritis dalam memahami persoalan hukum Islam yang terus berkembang.
Bagi mahasiswa FSH UIN Jakarta, pengalaman tersebut menjadi kesempatan untuk menghubungkan pengetahuan yang diperoleh di ruang kelas dengan dinamika akademik dan praktik kelembagaan di negara lain.
Program International Student Mobility ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari Memorandum of Agreement (MOA) antara FSH UIN Jakarta dan Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya. Kerja sama tersebut menjadi pijakan penting bagi kedua institusi untuk mengembangkan berbagai program akademik yang berorientasi pada internasionalisasi pendidikan.
Lebih dari sekadar pertukaran mahasiswa, kolaborasi FSH UIN Jakarta dan Universiti Malaya diarahkan untuk membuka ruang kerja sama yang lebih luas dalam bidang riset dan publikasi ilmiah. Pengalaman akademik lintas negara diharapkan dapat mendorong mahasiswa dan dosen untuk membangun jejaring keilmuan serta menghasilkan kajian yang relevan dengan perkembangan hukum Islam di tingkat regional dan global.
Rangkaian student mobility ini menjadi salah satu langkah strategis FSH UIN Jakarta dalam mempersiapkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi keilmuan syariah dan hukum, tetapi juga mampu beradaptasi, berkolaborasi, dan berkontribusi dalam lingkungan akademik internasional.
Melalui penguatan jejaring dengan perguruan tinggi dan lembaga hukum di Malaysia, FSH UIN Jakarta terus mendorong terwujudnya ekosistem pendidikan yang membuka ruang lebih luas bagi mahasiswa untuk belajar, bertukar gagasan, dan membangun pengalaman akademik di tingkat global.(Nsc)

