Mahasiswa FSH UIN Jakarta Hadiri Melbourne Law School Public Lecture
BERITA FSH, Jakarta – Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta menghadiri undangan seminar atau Public Lecture yang diadakan oleh Melbourne Law School, the University of Melbourne yang sedang melakukan kunjungannya ke Jakarta di Westin Hotel Kuningan Jakarta. Acara yang diadakan ini bertajuk “Civil Society and Political Advocacy: A Common Law Perspective” dengan rincian berupa “Review Legal Developments in Four Common Law Jurisdictions: England and Wales, Canada, Australia and New Zealand” (Rabu, 22/11/2023). Pemateri dalam acara ini adalah Professor Matthew Harding yang merupakan Dekan dari Melbourne Law School itu sendiri.
Mahasiswa FSH UIN Jakarta yang mengikuti acara di antaranya Abel Parvez (Ilmu Hukum 2020), Ingrit Dilla Farizna (Hukum Keluarga 2021), Rifka Salma (Hukum Tata Negara 2021), Daffa Aradhana (Ilmu Hukum 2023), Tri Angraeni (Hukum Ekonomi Syariah 2020), dan dua mahasiswi prodi lainnya yaitu Hukum Pidana Islam angkatan 2021 dan Perbandingan Mazhab angkatan 2021.
Di acara ini, para mahasiswa mempelajari implementasi dan peran dari courts atau pengadilan di ke-empat wilayah yurisdiksi negara persemakmuran Inggris (commonwealth) dalam melindungi kepentingan publik. Preseden dalam negara common law seringsekali menjadi halangan dari courts untuk menciptakan suatu terobosan hukum baru guna beradaptasi di tengah dinamisasi nilai-nilai demokrasi liberal yang amat kompleks. Maka dari itu, terdapat beberapa courts yang melandaskan pertimbangan hukumnya pada filsafat public interest untuk melepaskan diri dari old common law menuju democratic liberal common law atau modern common law. Beberapa contoh bisa dilihat di Canada yang mengkategorikan semua badan amal masuk kedalam lembaga amal meskipun mayoritas pendanaan berasal dari negara. Berbanding terbalik dengan New Zealand yang menganggap badan amal dengan pendanaan mayoritas dari negara makan akan dianggap bagian dari lembaga negara terkait.
Selain itu, Prof. Harding juga mempromosikan dan mengajak agar para mahasiswa hukum S1 di Indonesia untuk melanjutkan S2 di luar negeri tak terkecuali di Australia khususnya Melbourne Law School, The University of Melbourne yang memiliki ranking dunia tinggi. Pada acara ini, mahasiswa UIN Jakarta turut menyimak bersama partisipan lain yang didominasi oleh praktisi hukum ataupun mahasiswa hukum S2.[KM]