LSO IASC FSH Adakan Seminar dan Pengamatan Rashdul Kiblat
Lembaga Semi Otonom (LSO) IASC Fakultas Syari’ah dan Hukum menyelanggarakan seminar dengan tema “Seminar dan Pengamatan Fenomena Rashdul Kiblat: Momentum Verifikasi Arah Kiblat”. Rangkaian kegiatan yang dilakukan meliputi seminar & pengamatan. Kegiatan ini berkolaborasi dengan masjid Fathullah UIN Syarif Hidayatullah. Yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 26 Mei 2023.
Dalam acara kali ini, terdapat beberapa sambutan yang menjadi pembuka acara yang disampaikan oleh Ibu Dr. Hj. Maskufa, M.A. selaku pembina IASC, menyampaikan bahwasannya acara seminar dan pengamatan ini merupakan bagian dr kegiatan IASC untuk mensosialisasikan peristiwa rashdul kiblat atau istiwa a'dzam yang akan terjadi pada tanggal 27&28 Mei 2023, rashdul kiblat ini bisa digunakan untuk memverifikasi arah kiblat. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Dr. Kamarusdiana, S.H., M.H. selaku Wadek III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syariah dan Hukum serta sambutan dari Bapak Ustadz Dr. Ahmad Zubair, M.A. selaku Ketua BUPERDA (Badan Urusan Peribadatan dan Dakwah) Masjid Fathullah.
Pada kesempatan ini acara dilanjutkan dengan seminar fenomena rashdul kiblat yang disampaikan oleh Ahmad Zulfi Aufar S.H. yang memaparkan tentang “Rashdul Kiblat”. Beliau memaparkan rashdul kiblat merupakan fenomena ketika matahari tepat di atas ka'bah sehingga bayangan semua benda yang tegak lurus akan mengarah ke kiblat. Di Indonesia fenomena rashdul kiblat terjadi pada 2 bulan dalam setahun yaitu pada tanggal 27&28 Mei Pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA dan pada tanggal 15&16 Juli Pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA. Rashdul kiblat dapat dilihat dengan mengambil data bayangan kiblat harian. Data tersebut dapat dihitung menggunakan rumus ilmu falak maupun dapat dilihat dengan software/aplikasi android. Acara seminar ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa Fakultas Syari’ah & Hukum serta jamaah Masjid Fathullah. Rangkaian kegiatan ini yang kemudian dilanjut dengan pengamatan arah kiblat pada pukul 16.18 WIB setelah selesainya kegiatan seminar dan shalat Ashar berjamaah.
Seminar kali ini di adakan lebih awal daripada tanggal tepatnya daripada Rashdul Kiblat itu sendiri. Sebab, selain menginformasikan dan memberitahukan kepada para hadirin yang ada pada seminar dan praktik pengamatan, pengamatan Rashdul Kiblat bisa di lakukan lebih awal berdasarkan pendapat dari Dr. Hj. Maskufa M.A dalam sambutannya “perhitungan dalam praktik pengamatan Rashdul Kiblat ini bisa mulai dilakukan dari 2 hari sebelum peristiwa, atau 2 hari setelah peristiwa. Hanya saja, waktu perbedaan pengamatannya yang tidak terlalu jauh berbeda dengan hari tepatnya peristiwa Rashdul Kiblat”.
Di bawah ini, adalah foto dokumentasi daripada kegiatan seminar dan pengamatan Rashdul Kiblat dengan tema “Seminar dan Pengamatan Fenomena Rashdul Kiblat: Momentum Verifikasi Arah Kiblat”.
