LKBH FSH UIN Jakarta Beri Layanan Konsultasi Hukum Secara Probono
LKBH FSH UIN Jakarta Beri Layanan Konsultasi Hukum Secara Probono

BERITA FSH, LKBH – Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., CLA. menerima Bapak AB warga Jakarta Timur yang datang untuk berkonsultasi terkait dengan aspek hukum anak angkat dan kedudukan surat wasiat yang sudah dicatatkan oleh notaris di kantor LKBH yang berada di lantasi dasar gedung Fakultas Syariah dan Hukum (Senin, 06/01/2025).

Ketua LKBH FSH UIN Jakarta Mustolih  Siradj didampingi Staf dan Para Legal menyampaikan paparan secara detil dan komprehensif baik berdasarkan perspektif hukum Islam maupun hukum negara atas isu yang dimaksud selama lebih dari dua jam.

Untuk diketahui LKBH FSH UIN Jakarta menerima konsultasi dan pendampingan hukum bagi para pencari keadilan, tidak hanya terbatas pada masyarakat sekitar kampus tetapi juga masyarakat luas termasuk di luar Jakarta terkait dengan berbagai persoalan hukum perdata, perdata agama, hukum ekonomi hingga pidana secara probono (cuma-cuma).[MS]