LKBH Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Resmi Diluncurkan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
LKBH Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Resmi Diluncurkan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Berita FSH, Ruang Teater Lt.2 - Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta secara resmi meluncurkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) sebagai bentuk komitmen perguruan tinggi dalam memperluas akses terhadap keadilan (access to justice) bagi masyarakat, khususnya kelompok yang kurang mampu. Peluncuran tersebut berlangsung di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta dan dirangkaikan dengan Orasi Kebangsaan bertajuk "Bantuan Hukum dari Kampus untuk Masyarakat."

Orasi Kebangsaan disampaikan oleh Dr. Ronald S. Lumbuun, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum Republik Indonesia, yang hadir mewakili Menteri Hukum Republik Indonesia. Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

Menurutnya, keberadaan LKBH di lingkungan kampus merupakan implementasi nyata pengabdian kepada masyarakat sekaligus sarana pembelajaran bagi sivitas akademika untuk menghadirkan keadilan yang lebih dekat, mudah diakses, dan berpihak kepada masyarakat pencari keadilan.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendirian LKBH merupakan bagian dari upaya mengintegrasikan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran lembaga ini diharapkan tidak hanya memberikan layanan hukum yang profesional kepada masyarakat, tetapi juga menjadi laboratorium pembelajaran bagi mahasiswa agar memiliki kepekaan sosial serta kemampuan praktis dalam menangani persoalan hukum di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua LKBH Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan kesiapan lembaga untuk memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan, mediasi, hingga bantuan hukum secara profesional, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan. LKBH diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat pencari keadilan dengan layanan hukum yang mudah dijangkau, cepat, berkualitas, serta berlandaskan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

Peluncuran LKBH ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi bantuan hukum, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum sekaligus memperluas jangkauan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua PCNU Kota Tangerang Selatan, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang Selatan, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Kepala Kepolisian Sektor Ciputat dan Ciputat Timur, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, para Camat se-Kota Tangerang Selatan atau yang mewakili, para Lurah se-Kota Tangerang Selatan atau yang mewakili, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Tangerang Selatan atau yang mewakili, para advokat, akademisi, mahasiswa, organisasi bantuan hukum, serta berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui peresmian Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum ini, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan bantuan hukum yang inklusif, profesional, dan berintegritas. Keberadaan LKBH diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan hukum secara gratis, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mewujudkan keadilan, perlindungan hukum, serta pengabdian yang nyata bagi masyarakat.(Nsc)

Peresmian LKBH 6  Peresmian LKBH 2

Peresmian LKBH 5  Peresmian LKBH 3