LIBUR TAHUN BARU HIJRIAH: MAGISTER HUKUM KELUARGA ADAKAN SIDANG TESIS TERBUKA
Di sela-sela kepadatan kegiatan dan tugas prodi magister hukum keluarga, baik tugas pelayanan dan bimbingan mahasiswa, juga bertepatan dengan pelaporan perbaikan SIQA, input laporan Indikator Kinerja Utama ( IKU}, juga silih bergantinya rapat menghadapi PMB Magister, pembuatan SOP, IPEPA dan Home base dosen, serta beberapa rapat dan kegiatan lainnya, prodi magister hukum keluarga Alhamdulillah tetap bisa menghantarkan tiga mahasiswa menyelesaikan tugas akhir dan menyelamatkan mahasiswa tersebut dari status drop out (DO), bahkan saat hari libur tahun baru Hijriyah dengan melaksanakan sidang tesis terbuka yaitu:
I. Hari Jumat tgl 6 Agustus 2021, sidang Terbuka Abdul Wahid
NIM: 21170435000014
Judul Tesis: KAFÂ`AH DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA DAN YORDANIA
(Perspektif Teori Maslaẖah dan Kaidah Perubahan Hukum al-Bûṯy)
Dengan Tim penguji sidang:
1. Dr. Nahrowi, SH, MH, (Ketua/Penguji)
2. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.Ag. SH, MH, MA, ( Penguji 1)
3. Dr. Maskufah, MA, ( Penguji 2)
4. Dr. Syahrul A'dham, M.Ag, (Pembimbing 1/Penguji)
5. Dr. Nurul Irfan, MA (Pembimbing 2/Pembimbing)
6. Sekretaris Sidang*: Dr. Afidah Wahyuni, M. Ag
II. Hari Rabu tgl 11 Agustus 2021, pagi sidang tesis terbuka Apriyadi Romadon Pratama
Nim 21170435000009
Judul tesis:Benda Waris Akun Digital sebagai Warisan menurut Fikih Syafii Perspektif Progresivitas Hukum
Dengan Tim penguji sidang:
1. Dr. Nahrowi, SH, MH, (Ketua sidang/Pemb 2/Penguji)
2. Dr. Muhammad Maksum, MA( Penguji 1)
3. Dr. Maskufah, MA (Penguji 2)
4. Dr. Syahrul A'dham, M.Ag ( Pembimbing 1/ Penguji)
5. Sekretaris Sidang*: Dr. Afidah Wahyuni, M. Ag
III. Sementara Rabu siangnya sidang tesis terbuka Ahmad Fikri Habibie Asyaf
NIM : 21170435000006, dengan
Judul Tesis:
Pelaksanaan Eksekusi Hadhanah Dalam Kaitannya Dengan Undang-Undang Perlindungan Anak ( Studi Analisis Putusan Nomor 1042/pdt.g/2019/PA.Cbn )
Dengan Tim penguji sidang:
1. Dr. Nahrowi, SH, MH, (Ketua Sidang/Pembimbing 2/ Penguji)
2. Dr. Syahrul A'dham, M.Ag ( Penguji 1)
2. Dr. Nurul Irfan, MA, (Penguji 2)
3. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.Ag. SH, MH, MA, ( Pembimbing 1/ Penguji)
5. Sekretaris Sidang*: Dr. Afidah Wahyuni, M. Ag
Ketiga mahasiswa tersebut harus besar-benar secepatnya melakukan revisi dan perbaikan tesis juga melengkapi segala persyaratan untuk bisa melakukan pendaftaran wisuda, pesan kami selaku pengelola prodi "Jangan ada kata menyerah atau lelah, waktu sudah di ujung tanduk harus benar-benar dimanfaatkan se optimal mungkin" Demikian pesan yang disampaikan oleh Ka Prodi dan sek prodi Magister Hukum keluarga Bpk Dr. Nahrowi, SH, MH dan Ibu Dr. Hj. Afidah Wahyuni, M. Ag untuk memberikan semangat pada ketiga mahasiswa usai melaksanakan sidang tesis terbuka.
Semoga Ilmu yang mereka dapatkan ilmu yang berkah, dapat mereka amalkan dan bermanfaat bagi agama, nusa dan bangsa.
Oleh : Dr. Afidah Wahyuni, MA.